• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Jumat, 19 April 2024

Banten Raya

Fatayat Kota Tangerang Mendukung Surat Edaran Walikota Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19

Fatayat Kota Tangerang Mendukung Surat Edaran Walikota Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19
Ketua Fatayat NU Kota Tangerang, Nony Menawati saat acara upgrading pengurus. (Foto : Istimewa)
Ketua Fatayat NU Kota Tangerang, Nony Menawati saat acara upgrading pengurus. (Foto : Istimewa)

Kota Tangerang, NU Online Banten


Sepekan terakhir. Sebaran Covid-19 semakin membuat khawatir berbagai pihak. Kurva statistik positif melejit naik menunjukkan semakin banyaknya orang yang terinfeksi.


Pemerintah melalui Pemkot mengeluarkan surat edaran Nomor 180/2320-Bag.hkm/2021 tentang Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro ‘Darurat’. Mengoptimalkan peran Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Kelurahan untuk pengendalian sebaran.


Ketua Fatayat NU Kota Tangerang, Nony Menawati mengungkapkan, sebagai warga negara yang baik harus menjalankan dan mendukung kebijakan tersebut. Supaya berjalan lancar sehingga masyarakat Kota Tangerang cepat terbebas dari covid-19.


"Kita harus taat dengan aturan pemerintah, dan Insya Allah jajaran pengurus PP Fatayat, PW, dan khususnya Fatayat Kota Tangerang taat intruksi pemerintah, bahkan akan ikut membantu untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat", Kata Nony.


Menurut Nony, langkah Pemerintah Kota Tangerang sudah tepat untuk membuat surat edaran. Mengatur lebih teknis upaya pencegahan, yang saat ini menjadi salah satu kota dengan predikat zona merah tingkat 4. Melansir laman covid19.tangerangkota.go.id, per 3 Juli sebaran jumlah kasus positif menunjukkan 12.018, dengan rincian 971 dirawat, 10.811 sembuh, dan 236 meninggal.


Wanita lulusan UIN Jakarta ini juga mengingatkan, agar kebijakan tidak hanya di atas kertas semata. Namun juga dijalankan secara maksimal oleh aparatur dibawahnya. Dimulai sedari Camat, Lurah, RW, RT, dan seterusnya. Karena tanpa adanya sinergitas dari semua pihak, kebijakan ini hanya akan menjadi arsip belaka.


"Pak Walikota harus serius memantau bawahannya bekerja, agar sesuai dengan intruksi yang tertuang dalam surat edaran berisi 25 item ini, karena kalau sekedar intruksi tanpa adanya kontrol, tidak akan berjalan, harus ada sinergi dari bawah sampai atas dan sebaliknya", Ujarnya.


Lebih lanjut, Nony berkomitmen melalui Pengurus Fatayat Kota Tangerang, menyatakan siap menjadi mitra tanpa diminta. Menjalankan kebijakan ini, agar sukses mengurangi angka penyebaran dan menghilangkan Covid-19 dari wilayah Kota Tangerang. Serta menggerakan sahabat Fatayat NU di semua tingkatan Kota Tangerang untuk terus membantu melakukan sosialisasi kebijakan ini agar berjalan dengan efektif.

 

Editor : Ari Hardi
 


Editor:

Banten Raya Terbaru