• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Jumat, 26 April 2024

Nasional

LP Ma'arif NU PBNU Tolak Rencana Pajak Pendidikan

LP Ma'arif NU PBNU Tolak Rencana Pajak Pendidikan
Ketua LP Ma'arif NU PBNU KH Arifin Junaidi
Ketua LP Ma'arif NU PBNU KH Arifin Junaidi

Tangerang Selatan, NU Online Banten

LP Ma'arif NU PBNU Minta Pemerintah Batalkan Rencana Pajak Pendidikan Jakarta, NU Online Banten Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU PBNU menolak rencana penghapusan bebas pajak bagi lembaga pendidikan dan meminta pemerintah membatalkannya.

 

"LP Ma'arif NU sampai saat masih terus bergerak dan bergiat di bidang pendidikan bukan untuk mencari keuntungan finansial, melainkan untuk terus berperanserta dalam upaya mencerdaskan bangsa sebagai pelaksanaan amanat UUD 1945," ujar Ketua LP Ma'arif NU PBNU KH Arifin Junaidi, Ahad (13/6).

 

Dikatakan Arifin Junaidi, LP Ma'arif NU yang bergiat di bidang pendidikan jauh sebelum kemerdekaan RI, saat ini menaungi sekitar 21.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia, sebagian besar ada di daerah 3 T yakni terluar, terjauh, dan terdepan.

 

"Dalam menetapkan biaya pendidikan yang harus ditanggung murid, jangankan menghitung komponen margin dan pengembalian modal, dapat menggaji tenaga didik kependidikan dengan layak saja merupakan hal yang berat. Karena hal itu akan sangat memberatkan orang tua murid," katanya.

 

Menurut Arifin, gaji tenaga pendidik di lingkungan LP Ma'arif NU harus diakui masih jauh dari layak, karena jauh di bawah UMK. Padahal tugas, posisi dan fungsi guru tak berada di bawah buruh.

 

"Saya tak habis mengerti sebenarnya apa yang ada di mind set para pengambil kebijakan di negara kita dengan rencana itu. Setelah gagal memasukkan pendidikan dalam rezim bisnis saat menyusun RUU Omnibus Law, kini pemerintah akan mengenakan pajak bagi lembaga pendidikan. Ini bertentangan dengan upaya mencerdaskan bangsa yang menuntut peran pemerintah dan keterlibatan masyarakat. Harusnya pemerintah mendukung partisipasi masyarakat," urainya.

 

Arifin mengatakan, apabila pemerintah memaksakan untuk mengenakan pajak pada lembaga pendidikan, LP Ma'arif NU sebagai bagian dari Jam'iyyah NU terikat dengan keputusan Munas dan Konbes NU 2012, tentang kewajiban membayar pajak. Salah satu pembahasan Munas adalah soal wajib tidaknya rakyat membayar pajak ketika pajak yang seharusnya dimanfaatkan untuk kemaslahatan rakyat justru dikorupsi.

 

"NU akan selalu bersama pemerintah, selama pemerintah bersama rakyat. Sebaliknya, kalau pemerintah meninggalkan rakyat maka NU akan memberikan kritik sebagai masukan," katanya.


Nasional Terbaru