• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Jumat, 29 Maret 2024

Nasional

Munas-Konbes NU 2021

Munas-Konbes Menyisakan Empat Materi, Pembahasan Akan Dituntaskan Pada Muktamar NU Ke-34

Munas-Konbes Menyisakan Empat Materi, Pembahasan Akan Dituntaskan Pada Muktamar NU Ke-34
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Tanfidziyah PBNU KH Said Aqil Siraj saat sidang pleno. (Foto : NU Online/Suwitno)
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Tanfidziyah PBNU KH Said Aqil Siraj saat sidang pleno. (Foto : NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online Banten
Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama yang telah digelar selama dua hari lalu, akhirnya resmi berakhir hari ini dengan ditutup secara resmi oleh Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), pada Minggu (26/9). 

 

Jelang penutupan, sidang pleno menyisakan empat materi dari total sembilan yang tak tuntas. Dan selanjutnya materi tersebut akan dibahas pada forum Muktamar Ke-34 NU, 23-25 Desember mendatang yang akan dilaksanakan di Provinsi Lampung.

 

Keempat materi yang tertunda pembahasannya, antara lain berjudul Cryptocurrency dalam Pandangan Fikih, Moderasi NU dalam Politik, Pandangan Fikih Islam Tentang ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), Telaah UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama, dan Metode Istinbath Maqashidi.

 

Berlangsung dengan khidmat, Forum Munas-Konbes NU 2021 ini terbagi dalam enam sidang komisi, Yakni, Komisi Organisasi, Komisi Program, Komisi Rekomendasi, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyyah, Komisi Bahtsul Masail Maudlu'iyyah, dan Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyyah

 

Diskusi berlangsung hangat dan dinamis hingga larut malam pada Sabtu (25/9). Hasil akhirnya akan diputuskan pada sidang pleno, setelah tiap pimpinan komisi menyampaikan hasil rumusan sidang komisi masing-masing.

 

Forum permusyawaratan kiai NU dibawah Muktamar ini mennyelesaikan sejumlah pembahasan, di antaranya hukum gelatin, terkait daging berbasis sel, moderasi NU dalam politik, pajak karbon dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), dan RUU Larangan Minuman Beralkohol, Sejumlah keputusan internal organisasi, serta butir-butir rekomendasi untuk pemerintah dan masyarakat secara umum.

 

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengapresiasi kerja keras para peserta Munas-Konbes dalam mendiskusikan dan membangun argumentasi pada setiap topik bahasan. Ia mendorong Bahtsul Masail sebagai forum kajian ilmiah keagamaan NU terus berkembang.

 

"Aktivis bahtsul masail harus menguasai al-qawaid al-ushuliyyah, kaidah-kaidah ushul fiqh," harap Pengasuh Pondok Pesantren ats-Tsaqafah Ciganjur ini.

 

Meski sempat ditunda, hingga beradaptasi dengan masa pandemi Covid-19. Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama kali ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Peserta terdiri dari internal syuriyah dan tanfidziyah PBNU dan tiga orang perwakilan dari PWNU se-Indonesia, para pimpinan badan otonom dan utusan lembaga-lembaga NU.

 

Sidang pleno Munas-Konbes NU 2021 dipimpin oleh Ketua Steering Coomite (SC) KH Ahmad Ishomuddin didampingi Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj, Waketum PBNU KH Maksum Machfoed, Sekjen PBNU H Helmy Faishal Zaini, Ketua Oorganizing Coomite (OC) H Juri Ardiantoro.

 


Editor : Ari Hardi
 


Editor:

Nasional Terbaru