• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Jumat, 26 April 2024

Banten Raya

SEKOLAH BAHTSUL MASAIL; Genealogi, Metodologi, dan Kontekstualisasi

SEKOLAH BAHTSUL MASAIL; Genealogi, Metodologi, dan Kontekstualisasi
Flyer Sekolah Bahtsul Masail LBM NU Tangsel.
Flyer Sekolah Bahtsul Masail LBM NU Tangsel.

Tangerang Selatan, NU Online Banten
Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Tangerang Selatan akan menyelenggarakan Sekolah Bahtsul Masail pada 18-26 September setiap Sabtu dan Ahad melalui Zoom.

 

Ketua LBM NU Tangsel M Hanifuddin mengungkapkan, gelaran Sekolah Bahtsul Masail diikhtiarkan sebagai salah satu strategi kaderisasi aktivis bahtsul masail. Dalam kultur pesantren-pesantren  di Jawa Timur dan Jawa Tengah, forum-forum bahtsul masail sudah menjadi tradisi yang mengakar kuat. 

 

Hal ini berbeda dengan kebanyakan pesantren di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan umumnya di luar Jawa. Karena itu, perlu adanya strategi baru untuk “meratakan” kualitas forum bahtsul masail. 

 

“Sudah barang tentu, Sekolah Bahtsul Masail ini harus diikuti dengan pembiasaan berbahtsul masail terus-menerus. Santri didukung dan didampingi oleh segenap asatidz ataupun pengurus masing-masing pesantren.” Ujar M Hanifuddin. 

 

Dalam bukunya yang berjudul “Islam Tradisional yang Terus Bergerak” (2019), KH Husein Muhammad menegaskan bahwa bahtsul masail adalah bagian integral tradisi keilmuan pesantren. Tradisi ini merupakan pengejawantahan tiga metode pembelajaran yang digariskan Syaikh al-Zarnuji dalam kitab Ta’lim al-Muta’allim

 

Pertama, Munadharah, saling mengajukan pendapat atau pemikiran. Kedua, Mudzakarah, saling mengingatkan dan menanggapi silang pendapat. Ketiga, Mutharahah, saling menawarkan dan menguatkan argumentasi masing-masing pendapat. Karena itu, melalui forum ini akan terbangun sikap tegas sekaligus terbuka.
 

Sejalan dengan ini, pada tahun 1988, di pesantren Watucongol Magelang, ulama NU telah memutuskan garis besar mekanisme bahtsul masail. Tiga di antaranya adalah, pertama, memahami teks kitab klasik harus dengan konteks sosial historisnya. Poin ini merupakan bentuk kesadaran bahwa di satu sisi, literatur klasik sangat penting menjadi pegangan merespon dinamika masyarakat kontemporer. Namun di satu sisi, konteks historis antara “dulu” dan “kini” juga sangat menentukan dalam merumuskan hukum dan solusi. Solusi yang tepat di masa lalu, belum tentu sepenuhnya tepat untuk era sekarang. Mengingat kondisi masyarakat yang berbeda, meskipun keduanya sama-sama menginginkan kemashlahatan.  

 

Kedua, mengembangkan kemampuan melakukan observasi dan analisis terhadap teks kitab kuning. Kemampuan ini akan berbanding lurus untuk menangkap esensi teks kitab kuning. Selain memudahkan untuk melakukan kontekstualisasi, juga penting untuk memahami nalar epistemik ulama salaf. Dengan demikian, kita tidak hanya mendapatkan rujukan hukum secara literal saja, tetapi juga menangkap alur dan argumentasi metodologisnya. Dari titik inilah, pengembangan hukum secara metodologis (manhaji) dapat dimungkinkan. Sebagaimana ditunjukan oleh KH. Afifuddin Muhajir dalam bukunya “Fikih Tata Negara” (2017), penguasaan terhadap kitab kuning dapat menjadi pijakan membicarakan Pancasila, demokrasi, kebijakan negara, dan lain sebagainya. 

 

Ketiga, menghadapkan kajian kitab kuning dengan wacana aktual melalui bahasa yang komunikatif. Poin ketiga ini sangat penting untuk mendorong santri dan kalangan pesantren mampu menghidupkan kitab kuning. Hidup dalam artian dapat menjadi sumber inspirasi. Serta komunikatif turut andil meramaikan wacana aktual yang sedang berkembang di tengah masyarakat. Lebih dari itu, mampu memberikan rumusan yang solutif, mudah dipahami, dan implementatif.

 

20 tahun yang lalu, Kiai Sahal Mahfudh (1937-2014) telah mewasiatkan bahwa pesantren harus mampu mengakses literatur kontemporer lainnya. Dalam bukunya yang berjudul “Pesantren Mencari Makna” (1999), Kiai Sahal menyatakan bahwa yang dibutuhkan adalah kemauan pesantren untuk membuka diri terhadap referensi lain. Pesantren harus mulai mengikis “phobia”-nya terhadap referensi selain kitab kuning. Baik dalam bidang eksak ataupun ilmu sosial. Keduanya perlu dikuasai dan disandingkan dengan kajian kitab kuning. 

 

Lebih lanjut, dalam pandangan Kiai Sahal, jika pesantren dapat mengintegrasikan kitab kuning dengan berbagai referensi lain, maka akan tercapai sinergi ilmiah. Bagi dunia pesantren, hal ini menjadi kesempatan untuk kembali menjadi “pemain” dalam dinamika keilmuan. Yakni mampu mewarnai rumusan solusi permasalahan sosial dengan nuansa pesantren. Dalam upaya ini, satu di antara langkah nyatanya adalah melalui forum bahtsul masail. 

 

Lantas tertarikah anda?
 

 

Editor : Arfan Effendi


Editor:

Banten Raya Terbaru