• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Sabtu, 27 April 2024

Banten Raya

Bahas Fenomena Spirit Doll, LBM NU Tangsel Gelar Pra Bahtsul Masail

Bahas Fenomena Spirit Doll, LBM NU Tangsel Gelar Pra Bahtsul Masail
KH Fuad Thohari saat memaparkan fenomena bahtsul masail yang digelar daring. (Foto : Tangkapan youtub NU Tangsel)
KH Fuad Thohari saat memaparkan fenomena bahtsul masail yang digelar daring. (Foto : Tangkapan youtub NU Tangsel)

Tangerang Selatan, NU Online Banten

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Kota Tangerang Selatan mengadakan diskusi secara daring Pra Bahtsul Masail yang akan dilaksanakan di pesantren Al-Muttaqien Jakarta Utara. Tema yang dibahas pada diskusi kali ini adalah fenomena boneka arwah (spirit dool) yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik gegara banyaknya pelaku seni (artis) membeli dan merawat boneka yang pertama dikenal di Thailand dan konon diisi makhluk gaib oleh paranormal hingga diyakini bisa mendatangkan keberuntungan.

 

Dalam deskripsi soal, boneka ini diperlakukan layaknya bayi yang diadopsi dan diurus dengan istimewa seperti dikasih makan, minum, dimandikan, dikasih pakaian bagus dan bahkan pemiliknya sampai bersedia menyewa baby sitter untuk merawat secara khusus boneka yang harganya cukup fantastis.

 

Sekretaris LBM PCNU Kota Tangerang Selatan, Moh Zainul Arif mengungkapkan, diskusi ini diinisiasi oleh Ketua LBM PCNU Tangsel Muhammad Hanifuddin. “Hal ini merupakan gagasan baru di dalam kegiatan yang merumuskan dan memetakan jawaban dan hukum, atas sebuah pertanyaan seputar masail diniyah. Dan juga, untuk mematangkan persiapan bahtsul masail yang akan diikuti oleh LBM PCNU Kota Tangerang Selatan.” Ungkapnya secara virtual pada Kamis (13/1/2022) 

 

Selain itu, LBM PCNU Tangsel bekerjasama dengan Lembaga Dakwah (LD) NU, Lakpesdam, NU-Care LAZISNU, RMI NU, LBMPP, NU Online Banten, TVNU Tangsel serta dukungan penuh Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Tangerang Selatan, KH Abdullah Mas’ud dengan mengundang delegasi pesantren lingkup Kota Tangerang Selatan dan perwakilan lembaga serta badan otonom di naungan PCNU.

 

Ada empat narasumber yang dihadirkan, diantaranya Pembina LBM Tangsel KH Fuad Thohari, Wakil ketua LBM Tangsel KH Khoirul Mustaghfirin, Ketua RMI NU Tangsel KH Muhammad Alvi Firdausi, Perwakilan LDNU Tangsel KH Shomdhani dan dipandu oleh Moh Zainul Arif.

 

Pembina LBM Tangsel KH Fuad Thori, memaparkan, sebelum  membahas lebih jauh, ia menekankan untuk mengurai terlebih dahulu definisi boneka. Cakupan boneka yang boleh untuk dijadikan permainan anak-anak (la’b al-banat) merujuk dalil hadits riwayat Aisyah. Disamping itu, kebolehan memiliki boneka adalah sekiranya tidak dinilai untuk menghamburkan uang (tabdzir), tidak memuja lebih (mengkultuskan) boneka, dan tidak meyakini bahwa boneka yang dimiliki bisa membawa keberuntungan, serta pula pemilik bonekanya tidak bersikap sombong. 

 

Sedangkan berkaitan dengan kata ‘spirit atau ruh’, Kiai Fuad mengungkap bahwa ruh yang termuat di dalam berbagai keterangan kitab seperti kitab at-Tadzkirah fi ahwal al-mauta wa umuur al-akhirat karya al-Qurthubi ialah tidak mungkin jika ruh seseorang yang sudah meninggal bisa kembali ke dunia dan mengurusi duniawi layaknya spirit doll. Kecuali ruh dari orang pilihan semisal waliyullah, itupun tidak semua. 

 

Hal ini diduga bahwa makhluk gaib yang dimasukkan ke boneka oleh paranormal adalah jin. Adapun interaksi manusia dengan jin (muamalah), hukumnya relatif, ketika pekerjaannya mengarah kepada tindakan syirik, maka hal ini jelas tidak boleh, sedangkan apabila pekerjaannya pada hal-hal yang dibolehkan, maka hukumnya juga boleh dan seterusnya. 

 

Hal senada yang diungkapkan oleh kiai Alvi berkaitan dengan esensi ruh. selain itu ia mempersoalkan psikis para pemilik boneka tersebut karena dinilai berlebihan dan ada indikasi ketidakwajaran (ghuluw).

 

Di tempat terpisah, kiai Khoirul Mustaghfirin lebih memaparkan cara memahami duduk persoalan melalui pendekatan metodologis melalui tinjauan hadits ahkam, kebahasaan, dan kaidah-kaidah secara komprehensif agar tidak terhindar dari kekeliruan di dalam memutuskan suatu hukum. Dipertegas oleh kiai shomdani yang lebih mengungkap berbagai pendapat fuqaha tentang hukum bonek

 

Diskusi pra bahtsul masail ini digelar bertujuan memberikan pemetaan hukum dan gambaran referensi kitab untuk dijadikan pijakan berpendapat oleh peserta bahtsul masail utusan LBM PCNU Kota Tangerang Selatan. Hasil keputusan hukum terkait fenomena boneka arwah ini akan diputuskan pada bahtsul masail di pesantren Al-Muttaqin Tanjung Priuk Jakarta Utara yang akan digelar segera dan mungkin di berbagai forum bahtsul masail lainnya.

 


Editor: Arfan Effendi
 


Banten Raya Terbaru