• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Kamis, 25 April 2024

Warta

PCNU Tangsel Usulkan Ada Ranting Istimewa di Struktur NU

PCNU Tangsel Usulkan Ada Ranting Istimewa di Struktur NU
KH Abdullah Masud di Arena Muktamar Ke 34 NU, Lampung (Foto: Dokumentasi Pribadi)
KH Abdullah Masud di Arena Muktamar Ke 34 NU, Lampung (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Lampung, NU Online Banten

Perhelatan muktamar NU yang dilakukan lima tahun sekali, menjadi ajang pula untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan organisasi.

 

Hal tersebut akan dilakukan dalam pembahasan sidang-sidang komisi yang akan dilakukan di dalam muktamar.

 

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangerang Selatan pada muktamar NU kali ini, mendorong adanya regulasi untuk membentuk Ranting Istimewa Nahdlatul Ulama (PRI NU).

 

KH Abdullah Masud ketua PCNU Tangsel menegaskan pentingnya pembentukan  Ranting Istimewa NU berbasis komunitas perumahan dan apartemen pada masyarakat perkotaan.

 

"Kebutuhan pengembangan komunitas NU di wilayah perkotaan perlu diperkuat dengan menambah struktur baru yaitu Pengurus Ranting Istimewa Nahdlatul Ulama (PRINU) berbasis cluster perumahan dan apartemen" tutur pria yang akrab dipanggil Cak Ud ini.

 

Lebih lanjut ia memaparkan bahwa struktur yang ada saat ini kurang memenuhi kebutuhan masyarakat perkotaan.

 

"Kami mendorong dalam AD/ART bab 6 pasal 8 tentang tingkatan kepengurusan ada butir dalam pasal tersebut tentang Pengurus Ranting Istimewa NU, yaitu tingkat kepengurusan NU yang berbasis perumahan", terang KH Masud Abdullah ketua PCNU Tangsel saat diwawancarai NU Online Banten di sela Muktamar NU ke-34, Kamis (23/12/2021).

 

Kiai Masud lebih jauh menjelaskan, bahwa  masyarakat perkotaan memiliki karekteristik yang berbeda. Terlebih mereka yang bertempat tinggal di perumahan maupun apartemen, maka perlu pendekatan khusus dalam menjalankan program-program NU.

 

"Di beberapa tempat sudah ada pendirian  Ranting Istimewa NU, tetapi regulasinya belum ada, oleh karena itu perlu ada regulasi yang mengatur soal ini", terang kiai masud.

 

Lebih lanjut kiai Masud, memberikan contoh batas minimal cluster perumahan atau apartemen bisa mendirikan PRINU  minimal berangotakan seribu KK (Kepala Keluarga)

 

Terakhir, kiai Masud menerangkan bahwa ranting istimewa tidak melihat dari banyaknya masa, tapi juga pengembangan program yang lebib tepat dan dapat dirasakan oleh warga NU Perkotaan.

 

Pewarta: Ari Hardi
Editor: Abdullah Ubaid


Editor:

Warta Terbaru