Kabupaten Tangerang, NU Online Banten
Idaroh Wushto Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyyah (JATMAN) Provinsi Banten menyelenggarakan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) pada Sabtu (22/01/2021) di pondok Pesantren Miftahul Khaer, Curug, Kabupaten Tangerang.
Mukerwil Jatman Provinsi Banten 2022 mengusung tema “Teguh Berthoriqoh, Damai Bernegara” dihadiri seratusan pengurus Jatman dari masing-masing kabupaten di Provinsi Banten.
Dalam Mukerwil tersebut turut hadir jajaran pengurus Jatman Provinsi Banten di antaranya KH Bahrul Amiq, Khatib Jatman Banten, KH Thobary Syadzily, Rois Jatman Banten, KH Sehabudin Assa’idiy, Mudir Jatman Banten, dan Syamsi Mawardi, Sekretaris Jatman Banten.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
KH Hafid Gunawan sebagai panitia dan juga tuan rumah penyelenggaraan Mukerwil Jatman Banten 2022 menyampaikan rasa hormat kepada para kyai dan anggota Jatman yang selalu semangat dalam menghidupkan Jatman. Lanjutnya lagi, ia sebagai pimpinan Pondok Pesantren Miftakhul Khaer (MK) akan selalu siap untuk berhikmad dan mengabdikan diri kepada NU, termasuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan seperti Mukerwil Jatman 2022 ini.
Dikesempatan yang sama KH Thobary Syadzily mengatakan bahwa Jatman merupakan nafasnya NKRI. "Jika Badannya NKRI itu tentara dan Banser yang menjaga wilayahnya, maka Jatman adalah ruhnya NKRI. Ibarat manusia kalau tidak ada ruhnya tidak akan hidup." ujar KH. Thobary dalam Mukerwil Jatman Banten.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dengan hidupnya Jatman maka paham-paham ekstremisme radikal yang akhir-akhir ini kembali bergeliat dan terus berusaha memecahbelah NKRI tidak akan pernah bisa bertahan dan berhasil.
KH Sehabudin Assa’idiy juga menyampaikan bahwa selama masih ada Jatman maka praktik-praktik positif seperti zikir akan terus ada. Dan, selama masih ada aktivitas berzikir, maka keselamatan akan senantiasa menaungi kita semua.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Kegiatan, keputusan, dan rekomendasi-rekomendasi dalam Mukerwil Jatman Wustho Banten 2022 ini nantinya akan disampaikan kepada Sekjen Jatman Pusat sebagai laporan dan tembusan.
Kontributor: Ismadani
Editor: Sofwatul Ummah
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
ADVERTISEMENT BY ANYMIND