Keislaman

Menjaga Lingkungan Adalah Sunah Rasulullah

Ahad, 6 Juli 2025 | 22:42 WIB

Menjaga Lingkungan Adalah Sunah Rasulullah

Menanam pohon untuk menjaga lingkungan. (Foto: Freepik)

KRISIS lingkungan bukan lagi sekadar isu global. Di berbagai wilayah Indonesia, kini alam dan lingkungan sudah mulai rusak akibat perbuatan manusia. Mereka melakukan penggundulan hutan, polusi udara buruk, tercemarnya lingkungan kotor, dan lain-lain. Kita ambil contoh perbincangan yang sempat viral penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, untuk kebutuhan energi global justru membawa ironi ekologis: hutan ditebang, tanah digusur, laut tercemar, dan masyarakat adat kehilangan ruang hidupnya. Semua atas nama kemajuan. Tapi, atas nama siapa bumi ini dirusak?
 
Islam telah lama bicara tentang hubungan sakral antara manusia dan alam. Bahkan, sebelum istilah ekologi masuk kamus ilmiah modern, Nabi Muhammad saw telah memberi teladan hidup yang ramah lingkungan. Sayangnya, ajaran itu kerap tertinggal dalam praktik pembangunan yang hanya mengejar keuntungan. Memburu germelap. Menguntungkan segelintir orang. 
 
Perintah Al-Qur’an dalam Menjaga Lingkungan
Islam sebagai agama rahmatan lil alamin telah menegaskan kepada umatnya untuk senantiasa menjaga lingkungan untuk kemaslahatan dan rahmat di bumi. Perintah ini telah ditegaskan dalam ayat-ayat suci Al-Qur’an. Sebagaimana Allah telah memperingatkan kepada kita tentang menjaga lingkungan di dalam firman-Nya:
 
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
 
Artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar- Rum: 41)
 
Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengutip riwayat Ibnu Abbas dan Ikrimah, bahwa yang dimaksud dengan al-barri pada ayat di atas adalah tempat yang datar, sedangkan al-bahri bermakna kota-kota besar dan perkampungan. Sebagian pendapat juga ada yang menyatakan bahwa maksud dari al-barri adalah darat sebagaimana yang kita diketahui. Demikian pula al-bahri adalah laut yang sudah kita ketahui. 
 
Adapun tafsir kata fasad (kerusakan) yakni tidak adanya hujan disertai kekeringan dan hewan-hewan laut yang tidak dapat melihat. (Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’anul ‘Adzim, [Beirut: Darul Fikr, 1994], halaman 526)
 
Zaman modern sekarang dapat kita lihat akibat dari ulah manusia tidak menjaga alam dengan baik seperti melakukan peperangan, penggundulan hutan, eksploitasi ekosistem yang berlebihan, sehingga menjadikan alam dan lingkungan ini rusak. Dengan kerusakan yang dilakukan manusia dijelaskan dalam ayat tersebut, Allah akan memperlihatkan kepada kita sebuah azab seperti kekeringan, kebanjiran, kekurangan bahan pangan. Dan ini disebabkan kita semua yang tidak menjaga lingkungan dan alam itu sendiri, padahal hasil dan manfaat alam itulah yang mencegah kita mendapatkan suatu musibah, namun kita sendiri yang merusak alam.
 
Hijau Itu Ibadah
Nabi Muhammad saw telah mengajarkan kepada kita untuk menjaga lingkungan. Salah satu dari menjaga lingkungan adalah dengan melakukan reboisasi atau penanaman kembali hutan yang telah gundul, manfaat yang didapatkan dengan melakukan reboisasi tentu sangat banyak. Di antaranya meningkatkan kualitas udara, mencegah banjir, dan mencegah erosi tanah. 
 
Sebagai umat Islam selain mendapatkan manfaat sosial dari menjaga lingkungan, juga mendapatkan manfaat spritual yaitu pahala sebagaimana hadits Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Sayyidina Anas bin Malik ra:
 
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ، إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
 
Artinya: ’’Tidaklah seorang Muslim yang menanam tanaman atau bertani, lalu ia memakan hasilnya atau orang lain dan binatang ternak yang memakan hasilnya, kecuali semua itu dianggap sedekah baginya.” (HR Bukhari, No 2320)
 
 
Dengan melakukan menanam tanaman atau bertani, hasil tanaman tersebut tentu akan bermanfaat bagi manusia, hewan, dan tumbuhan. Manusia akan mengambil hasil tanaman tersebut kemudian diolah menjadi bahan pangan, hewan akan memakan dari bagian tanaman tersebut baik buah atau dedaunan, dan bagi tumbuhan saling berbagi sumber daya seperti air dan nutrisi melalui sistem perakaran yang terhubung. Semua manfaat tersebut tentu menjadi sedekah bagi orang yang menanam tanaman tersebut sebagaimana hadits Nabi di atas.
 
 
Semoga kita sebagai umat Islam sadar akan pentingnya menjaga alam dan lingkungan. Bukan hanya semata-mata untuk mendapatkan manfaat duniawi, namun juga sebagai perintah Tuhan dan ajaran dari Nabi. Karena ketika bumi rusak, bukan hanya gunung yang runtuh dan sungai yang keruh. Tapi juga hilang keimanan karena telah melanggar ajaran Allah dan Rasul-Nya sebagai umat Islam. Wallahu’alam.
 
Wildan Gharbi, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Semester 2, Mahasantri Darus-Sunnah Semester 2