Pilar Saga Ihsan Siap Implementasikan Perpres 82/2021 di Tangsel
Ahad, 24 Oktober 2021 | 21:19 WIB

momen acara apel Hari Santri Nasional di pondok pesantren Madinatunnajah, Ciputat, Jombang. (Foto : Istimewa)
Tangerang Selatan, NU Online Banten
Peringatan Hari Santri Nasional ini salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap para kiai. Perjuangan kiai dan santri yang dulu pada 22 Oktober telah berjuang untuk meraih kemerdekaan. Peristiwa itu disebut dengan resolusi jihad.
Hal tersebut disampaikan oleh KH Agus Abdul Ghofur pimpinan pondok pesantren Madinatunnajah pada saat apel peringatan Hari Santri Nasional 2021. Jum’at, (22/10).
ADVERTISEMENT BY OPTAD
“Jadi para ulama terdahulu telah mengorbankan tidak hanya harta, tapi jiwa raganya untuk kita semua, kita sebagai penerus para kiai para pejuang, harus terus belajar melaksanakan apa yang sudah digariskan oleh para ulama melalui hari santri ini.” Terang KH Agus Abdul Ghofur.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Lanjutnya, KH Agus Abdul Ghofur menyampaikan dalam sambutan apel HSN 2021 kali ini, juga bertepatan dengan 25 tahun pesantren Madinatunnajah mengabdi.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
“Santri harus serba bisa dan siap, dimanapun untuk apapun, dan dalam keadaan apapun, selama untuk kemaslahatan umat yang lebih maslahat,” papar kiai kelahiran Cirebon ini.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menyampaikan bahwa di peringatan hari santri ini, terdapat dua kado istimewa yang diberikan oleh Presiden. Pertama, aturan mengenai pendanaan pesantren, kedua peringatan hari santri nasional.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Tak hanya itu, Pilar juga mengatakan bahwa pemerintah daerah diberikan amanah terkait dengan tentang pendanaan pesantren.
“Semoga dengan adanya perhatian pemerintah kita, pesantren yang memiliki tiga fungsinya yaitu pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Semakin maksimal dan terus meningkatkan kualitasnya di Tangerang Selatan.” Ucap Pilar Saga.
Pada saat pembagian hadiah pemenang lomba Musabaqah Qiroatul Kitab, pria kelahiran Serang mengungkapkan, pihaknya akan segera mempelajari dan melakukan pembahasan lebih lanjut, terkait Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2021, tentang pendanaan pesantren agar bisa segera diimplementasikan di kota Tangerang selatan.
Pilar berharap, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Tangsel sebagai asosiasi pondok pesantren dan para pimpinan pesantren, bersama-sama untuk mewujudkan pendidikan pesantren di Tangsel yang berkualitas.
Editor : Ari Hardi
ADVERTISEMENT BY ANYMIND