Kemenag Minta Sinergikan Anggaran Penelitian Dengan Program Percepatan Guru Besar
Sabtu, 18 Juni 2022 | 02:28 WIB

Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Ruchman Basori. (Foto:Istimewa)
Malang, NU Online Banten
Terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2021, tentang Penilaian Dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala Dan Profesor Dalam Rumpun Ilmu Agama. Lalu diperkuat dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 856, tentang Penilaian Angka Kredit Lektor Kepala dan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama diberlakukan, memantik gairah PTKI untuk mempercepat guru besar semakin kuat.
Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Ruchman Basori mengatakan, harus ada langkah-langkah konkrit PTKIN merespon percepatan guru besar, pada FGD Percepatan Guru Besar Bagi Dosen FITK, pada Jumat (17/6) di Meeting Room Gedung Megawati UIN Malang.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
“Sinergikan program penelitian dengan keilmuan dan bidang tugas dosen, karena akan sangat bermanfaat memenuhi syarat khusus jurnal bereputasi internasional." kata Ruchman.
“Sosialisasikan sistem PAK LK/GB kepada dosen dan tenaga kependidikan dengan baik termasuk mengalokasikan anggaran untuk penulisan jurnal bereputasi internasional sebagai syarat khusus." kata Ruchman yang juga Anggota Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) PBNU.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Langkah lain yang tak kalah penting, menurut Ruchman adalah dengan menyelenggarakan pelatihan menulis jurnal bereputasi internasional dari mulai pendampingan sampai tererbit.
“Kalau perlu para dosen yang telah memenuhi persyaratan secara adminsitratif di karantina untuk menghasilkan minimal 1 jurnal bereputasi internasional sebagai syarat khusus menjadi professor”, kata Alumni UIN Waliosngo ini.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Ruchman juga meminta, kepada pimpinan UIN Malang untuk mempermudah dan mempercepat Birokrasi Kepegawaian untuk mendukung percepatan guru besar dengan tetap berpedoman pada mutu.
Dekan FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. Nur Ali, M.Ag bertekad akan menambah lima guru besar lagi di tahun 2022 ini, karena jumlah total baru memiliki 13 guru besar.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Menurut Nur Ali, saat ini FITK UIN Malang mempunyai 147 dosen, terdiri dari 13 guru besar, 29 Lektor Kepala, 42 berpangkat akademik Lektor 42 dan sisanya adalah asisten ahli.
Setelah FGD, kegiatan disambung diskusi dengan Tenaga Kependidikan UIN Malang yang dipandu oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan Dr. Hj. Ilfi Nurdiana, M.Si dan didampingi Kepala Biro AUPK Dr. Ahmad Hidayatulloh, M.Pd.
Ilfi Nurdiana mengaku pelayanan karir dosen di UIN Malang telah terlayani dengan baik, namun demikian perlu diimbangi dengan pemahaman regulasi-regulasi terbaru termasuk soal guru besar rumpun ilmu agama yang kini dinilai dan ditetapkan oleh Kemenag.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
“Peran Bidang Kepegawaian sangat penting untuk mengurus peningkatan pangkat akademik dosen termasuk menjadi guru besar," tegas Ruchman dihadapan peserta FGD UIN Malang.
Hadir dalam dua kegiatan FGD adalah Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Malang Dr. Umi Sumbulah, Ketua LP2M Prof. Dr. Agus Maemun, sejumlah Kabag dan Kasubbag dilingkungan UIN Malang dan pejabat lainnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND