Nasional

Lindas Ojol hingga Tewas Itu Brutal dan Langgar HAM

Jumat, 29 Agustus 2025 | 07:18 WIB

Lindas Ojol hingga Tewas Itu Brutal dan Langgar HAM

Ilustrasi rantis Brimob. (Foto: SSY @Resimen1Paspelopor)

Jakarta, NU Online Banten

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengecam keras tindakan aparat kepolisian dengan kendaraan taktisnya melindas seorang warga berjaket ojek online (ojol) dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Usman menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan yang brutal dan tidak manusiawi. "Tindakan kepolisian yang mengendarai kendaraan taktis hingga melindas seorang warga berpakaian jaket ojol adalah tindakan brutal," tegasnya saat dihubungi NU Online, Kamis (28/8/2025).


Dia memahami kompleksitas di lapangan, aparat terkadang memang harus menggunakan kekuatan. Namun, Usman mempertanyakan apakah benar keselamatan petugas saat itu terancam, atau justru keselamatan sopir ojol yang menjadi taruhannya?


"Kami mengutuk tindakan itu dan mengingatkan agar bertindaklah sesuai perikemanusiaan yang adil dan beradab. Penggunaan kendaraan taktis dengan cara seperti itu, penembakan gas air mata, pemukulan, dan penangkapan sewenang-wenang, apalagi jika melampaui itu semua, adalah tindakan yang melanggar hak asasi manusia (HAM)," ujar Usman.


Usman menegaskan bahwa polisi harus benar-benar profesional dalam menangani unjuk rasa. Menurut Usman, alasan batas waktu aksi yang habis tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan berlebihan. "Peserta demonstrasi dan juga peliputan media harus memperoleh penanganan yang sewajarnya," ucapnya.


Oleh karena itu, dia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menghentikan aksi kekerasan brutal oleh sejumlah polisi serta memastikan pelakunya diproses sesuai hukum.



Selain itu, Usman menyerukan agar pemerintah daerah memberikan pertolongan medis bagi para demonstran yang terluka. Menurut laporan Amnesty, sejumlah korban telah dibawa ke RSUD Tanah Abang dan RS Pelni. "Itu adalah kewajiban pemerintah dalam melindungi hak asasi manusia. Saat ini saja sudah banyak yang terluka, termasuk yang dibawa ke rumah sakit terdekat," katanya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD



Negara, lanjutnya, harus bertanggung jawab penuh atas peristiwa tersebut. "Kami menuntut negara untuk bertanggung jawab," tegas Usman.


Aulia Rizal dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian juga mengutuk keras peristiwa tersebut. "Ini sebuah tindakan kejam, tidak berperikemanusiaan, yang dengan sengaja melindas seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Kepolisian gagal dan gagap menghadapi aksi protes warga," katanya melalui akun Instagram @reformasi.polri.


Menurutnya, pola represif dengan penggunaan gas air mata, meriam air, hingga penangkapan ratusan warga termasuk anak-anak, mencerminkan kegagalan institusi kepolisian. "Menghukum pelaku kekerasan itu wajib, tapi tidak cukup. Reformasi total kepolisian sekarang juga, dengan pengawas independen yang benar-benar bekerja, harus segera diwujudkan," terangnya, dilansir NU Online.

 


Terpisah, Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), federasi transportasi di bawah naungan Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Ika Rostianti menyatakan bahwa insiden seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21) terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob ini akan memicu perlawanan rakyat yang lebih besar.


Seperti diketahui, korban terlindas saat rantis yang digunakan untuk memecah massa, menggilasnya hingga tewas di wilayah Pejompongan, Kamis (28/8/2025).

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 


Ika menjelaskan bahwa sebelumnya, kelompok ojol tidak memiliki agenda untuk melakukan pergerakan atau konsolidasi. Namun, karena terjadinya kekacauan dan insiden tersebut, akhirnya kelompok-kelompok ojol memiliki alasan untuk melakukan konsolidasi dan pergerakan. "Jadinya menjadi dasar atau alasan akhirnya kelompok-kelompok ojol punya alasan untuk mempunyai konsolidasi dan pergerakan," katanya saat dihubungi NU Online di Jakarta, Kamis (28/8/2025).


Dia menuntut keadilan, walaupun insiden tersebut pasti tidak diharapkan.’’Baik dari pihak kepolisian, baik pihak siapa pun, tapi ini adalah konsekuensi bahwa insiden, keos, itu bisa terjadi di setiap pergerakan aksi demonstrasi," jelasnya.


Menurutnya, permintaan maaf saja tidak cukup. Dia mencontohkan bahwa jika sopir truk menabrak seseorang, baik disengaja maupun tidak, pasti ada hukumannya. Kepolisian, lanjutnya, harus memberikan contoh pertanggungjawaban yang jelas, apalagi insiden ini melibatkan kendaraan yang mewakili negara.


Dia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pengemudi ojol tersebut. ’’Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi masa sulit ini," katanya.


Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. Dia mengaku menyesali peristiwa yang menewaskan pengemudi ojol itu. (M Fathur Rohman, Haekal Attar)

ADVERTISEMENT BY ANYMIND