Nasional

Pengunjuk Rasa soal ODOL Sempat Ditangkap, Ini Kata Ketua PBNU

Kamis, 3 Juli 2025 | 07:37 WIB

Pengunjuk Rasa soal ODOL Sempat Ditangkap, Ini Kata Ketua PBNU

Irham Ali Saifuddin (kacamata) dan koordinator aksi lainnya sesaat setelah dibebaskan oleh Polda Metro Jaya, Rabu (2/7/2025). (Foto: NU Online/Haekal Attar)

Jakarta, NU Online Banten

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum Mohamad Syafi' Alielha mendesak aparat kepolisian membebaskan lima orang penanggung jawab aksi demonstrasi sopir truk over dimension over load (ODOL) yang diringkus saat unjuk rasa terkait rencana revisi Undang-Undang Lalu Lintas.


Salah satu yang ditangkap adalah Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin. Savic Ali—sapaan Mohamad Syafi' Alielha--menegaskan bahwa demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional warga negara yang harus dihormati.  


“Demo menyampaikan aspirasi dijamin konstitusi, tidak selayaknya polisi melakukan penahanan atas warga yang ingin didengar aspirasinya,” tegas Savic, kepada NU Online, Rabu (2/7/2025) petang.


Savic juga meminta pemerintah membuka ruang dialog yang serius untuk mendengar suara para sopir yang terdampak kebijakan zero ODOL. Dia juga mengungkapkan hasil audiensi perwakilan organisasi sopir truk ke PBNU pada 30 Juni 2025 lalu.“Kita semua ingin kehidupan jalan raya yang lebih baik, dan dari audiensi PBNU dengam perwakilan sopir truk kemarin, para sopirnya juga tidak ingin membawa muatan over load,” ujarnya.  


Dia menilai persoalan ODOL tidak bisa dilihat semata sebagai pelanggaran sopir di jalan raya. Menurutnya, ada persoalan tata niaga transportasi barang yang lebih mendasar dan menekan posisi para sopir, sehingga pemerintah perlu membenahinya lebih dulu.  


“Ada persoalan-persoalan lebih mendasar yang harus dipecahkan pemerintah lebih dahulu, karena ODOL menurut para sopir hanya dampak dari tata niaga transportasi barang yg belum bagus. Sopir pada dasarnya juga korban dari primadi kekuasaan di jalan raya,” katanya.  


Savic juga mengingatkan pemerintah agar setiap aturan yang akan dibuat harus melibatkan semua elemen masyarakat yang akan terdampak oleh peraturan tersebut.   "Itulah esensi demokrasi," tegas Savic.   ​


Irham dkk diringkus pihak kepolisian lalu dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Di dalam mobil yang membawanya itu, Irham mengunggah video. Ia bersama kawan-kawan koordinator aksi yang lain kompak menyanyikan lagu Darah Juang.  Setelah sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Irham dkk akhirnya dilepas.


Sebelumnya, unjuk rasa yang dilakukan para sopir truk terkait kebijakan nol muatan berlebih atau zero over ODOL digelar Rabu (2/7/2025) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, berakhir dengan dibawanya sejumlah koordinator aksi oleh aparat kepolisian ke Mapolda Metro Jaya. Di antaranya adalah Presiden Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP K-Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin.


Menyikapi penahanan paksa tersebut, Lembaga Bantuan Hukum K-Sarbumusi mengecam keras perlakuan aparat kepolisian yang dinilai provokatif dan represif tersebut. "Kami Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) yang menaungi aksi damai nasional pengemudi/buruh transportasi pada hari ini (Rabu, 2 Juli 2025, Red) untuk menuntut keadilan struktural atas kebijakan zero ODOL, telah dinodai oleh provokasi, sikap represif, dan penahanan paksa oleh aparat kepolisian," tegas Direktur LBH K-Sarbumusi Muhtar Said di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/7/2025).


Menurutnya, aksi damai tersebut bukan yang pertama kali digelar. Sebelumnya aksi damai di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota berjalan dengan aman dan tenteram. Tidak pernah ada satupun provokasi dan represivitas yang terjadi pada saat aksi damai sebelumnya. Namun, jelas Muhtar, baru kali ini demonstrasi yang pihaknya gelar di Ibu Kota Negara justru menuai provokasi, represi, dan penahan paksa terhadap beberapa pimpinan organisasi.



Oleh karena itu, terhadap kondisi di atas DPP K-Sarbumusi menyatakan sikap. Pertama, mengecam keras tindakan provokatif, represif, dan penahanan paksa yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Kedua, jika dalam waktu satu jam aparat kepolisian tidak membebaskan Irham Ali (Presiden DPP K-Sarbumusi), Ika Rosdianti (Ketua Umum RBPI), Slamet SB (Asosiasi Sopir Logistik Indonesia), Farid Hidayat (Asosiasi Sopir Logistik Indonesia), dan Andri (Perkumpulan Sopir Truk Indonesia), kami akan mengadakan aksi mogok nasional secara serentak.
Ketiga, kami mendesak pemerintah dan DPR untuk segera merespons dan mengakomodir tuntutan aksi damai nasional sopir/pengemudi.


Sementara demo yang menuntut payung hukum yang jelas dan adil bagi para sopir truk dalam revisi Undang-Undang (UU) Lalu Lintas terkait kebijakan zero ODOL dibubarkan oleh pihak kepolisian pada pukul 14.30 WIB. Massa digiring dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan ke arah Jalan Medan Merdeka Timur. Polisi menilai aksi para sopir truk ODOL di Jakarta menyebabkan kemacetan. “Aksi ini dibubarkan karena telah mengganggu jalan. Kami telah coba fasilitasi rekan-rekan, tapi yang kalian lakukan justru menutup jalan. Segera kembali ke kendaraan dan membubarkan diri, agar jalan ini bisa kembali digunakan warga Jakarta,” ungkap Kapolres Jakarta Pusat Susatyo Condro di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).


Saat pembubaran, dilansir NU Online, terjadi aksi saling dorong karena para sopir merasa tuntutan mereka belum terpenuhi. Penanggung Jawab Aksi sekaligus Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Ika Rosdianti menuntut agar pemerintah menyediakan payung hukum yang jelas bagi sopir. (Mufidah A, Aru Lego T, Haekal A)

ADVERTISEMENT BY OPTAD

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Terkait