HUT ke-80 RI: Sejauh Mana Negara Berpihak pada Pendidikan Islam?
Ahad, 17 Agustus 2025 | 08:22 WIB
Singgih Aji Purnomo
Kolomnis
Memasuki usia ke-80 tahun kemerdekaan Indonesia pada 2025, pertanyaan kritis perlu diajukan: sejauh mana negara telah memenuhi hak pendidikan Islam sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional?
Pendidikan Islam, yang mencakup madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan, telah lama menjadi tulang punggung pembangunan moral dan intelektual bangsa. Namun, dalam perjalanannya, masih terdapat ketimpangan antara pendidikan Islam dan pendidikan umum dalam hal anggaran, infrastruktur, dan pengakuan negara.
Pendidikan Islam dalam Lintasan Sejarah
Sejak awal kemerdekaan, pendidikan Islam telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan Indonesia. Sebagaimana dikatakan Zuhairini dkk., tahun 1983. Kementerian Agama yang didirikan pada 1946 dengan salah satu tugas utamanya mengelola madrasah dan pesantren. Namun, pada masa Orde Baru, pendidikan Islam seringkali dipinggirkan dengan kebijakan yang lebih mengutamakan sekolah umum. Baru pada era reformasi, madrasah mulai diintegrasikan secara formal ke dalam sistem pendidikan nasional melalui UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas, yang mengakui kesetaraan madrasah dengan sekolah umum. Â
Berakar pada data Kementerian Agama tahun 2024 menunjukkan perkembangan signifikan diantaranya pertama, jumlah madrasah negeri meningkat menjadi 48.000, naik dari 44.000 pada 2022. Namun data Balitbang Kemenag pada 2024, hanya 65% madrasah yang memiliki laboratorium sains, masih tertinggal dibanding 90% SMA negeri. Sementara itu Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menyebut angka partisipasi kasar (APK) madrasah aliyah mencapai 78%, meningkat dari 72% di 2022, tapi masih di bawah SMA (85%).
Anggaran Pendidikan Islam: Masih Tertinggal?
Salah satu indikator keberpihakan negara adalah alokasi anggaran. Merujuk pada Nota Keuangan APBN 2025 tahun 2024, APBN 2025 mengalokasikan Rp 85 triliun untuk Kementerian Agama (naik dari Rp 70 triliun di 2023), dengan Rp 18 triliun untuk madrasah dan pesantren. Namun, ini masih jauh di bawah anggaran Kemendikbudristek yang mencapai Rp 95 triliun.
Temuan terbaru pada 2024 diantaranya, PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) mengungkap guru madrasah honorer yang digaji di bawah UMR turun menjadi 25%, dari sebelumnya 30% di 2022. Sementara itu Ditjen Pendis menyebut potret bantuan operasional pesantren (BOP) naik 20% di 2024, tapi hanya mencakup 20% pesantren. Di sisi lain Kemenpan RB Tunjangan sertifikasi guru madrasah masih 15% lebih rendah dibanding guru sekolah umum.
Infrastruktur dan Akses Teknologi: Kemajuan dan Tantangan
Data 2024-2025 menunjukkan perbaikan, tapi kesenjangan masih ada sebagaimana potret berikut, pertama, berdasar data Kemendagri pada 2024, 45% madrasah di daerah tertinggal sudah memiliki perpustakaan memadai, naik dari 40% di 2023. Kedua tahun 2024 Kemenkominfo mengungkap bahwa program "Madrasah Digital" 2024 menjangkau 50% madrasah, tapi hanya 30% pesantren yang memiliki akses internet stabil. Ketiga, proyek 2025: Pemerintah berencana membangun 500 lab komputer baru di madrasah, tapi kebutuhan riil mencapai 2.000 unit berdasar data Kemenag pada 2024.
Progres dan Stigma yang Bertahan Terkait Kurikulum dan Pengakuan Lulusan
Perkembangan terkini berakar pada data Kemenag dalam rentang waktu 2024-2025 menunjukkan bahwa 75% guru madrasah sudah dilatih Kurikulum Merdeka, meningkat dari 50% di 2023. Namun berdasar Survei Diskriminasi Madrasah di PTN 2024 yang dilakukan oleh LTNU di tahun 2024, 20% PTN masih memberi bobot lebih tinggi untuk nilai SMA dibanding madrasah. Di sisi lain, lulusan madrasah yang diterima di PTN favorit baru mencapai 35%, padahal kontribusi mereka 40% dari total siswa.
Tantangan dan Rekomendasi 2025-2030
Pertama, peningkatan anggaran pendidikan Islam hingga 25% dari total anggaran pendidikan nasional saat ini.
Kedua, percepatan digitalisasi pesantren dengan target 70% akses internet pada 2026.
Ketiga, penghapusan diskriminasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui revisi Permendikbud tentang seleksi masuk perguruan tinggi.
Keempat, peningkatan kesejahteraan guru madrasah dengan penyetaraan tunjangan sebelum 2026.
Di usia ke-80 kemerdekaan Indonesia, pendidikan Islam telah menunjukkan kemajuan, namun kesenjangan struktural masih nyata. Dengan komitmen politik yang kuat dan alokasi anggaran berkeadilan, 2025 bisa menjadi tahun transformasi bagi madrasah dan pesantren.Â
Negara harus memastikan bahwa di usia kemerdekaan yang semakin matang hingga songsong visi Indonesia emas di tahun 2045, tidak ada lagi kesenjangan sesama anak bangsa yang merasa menjadi warga kelas dua dalam sistem pendidikan nasional.
Wallahu a’lam bis shawab.
Â
Singgih Aji Purnomo, Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Al Amanah Al-Gontory, Redaktur Pelaksana Warta NU Online Banten
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kemerdekaan dan Cinta Tanah Air
2
Istighotsah Kemerdekaan HUT ke-80 RI, Ini Khutbah Iftitah Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor
3
Ketua PWNU Banten Ajak Nahdliyin se-Provinsi Hadiri Pelantikan, Ketum PBNU Diagendakan Hadir
4
Negara Tidak Hadir dalam Ekonomi Masyarakat, Tahunya Hanya Memajaki
5
Ketua MPR Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina
6
Negara Harus Hadir dengan Cepat Menyelesaikan Persoalan Rakyat
Terkini
Lihat Semua