Ketua Panitia Masih Menunggu Keputusan PBNU Soal Jadwal Muktamar
Sabtu, 27 November 2021 | 03:55 WIB
Jakarta, NU Online Banten
Ketua Panitia Muktamar Ke-34 NU KH M Imam Aziz, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai penyelenggara muktamar terkait kepastian jadwal forum permusyawaratan tertinggi NU itu.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
"Kami panitia masih menunggu keputusan PBNU," katanya pada Jumat (26/11).
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Imam menyampaikan bahwa panitia siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan PBNU.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Imam menjelaskan bahwa panitia telah melaporkan perkembangan persiapan penyelenggaraan Muktamar Ke-34 sejauh ini kepada PBNU.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Hal tersebut disampaikan sebagai bahan pertimbangan untuk penetapan jadwal penyelenggaraan Muktamar yang menandai akhir 100 tahun pertama dan awal 100 tahun kedua NU itu.
“Panitia Muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU,” katanya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Semula, Muktamar Ke-34 NU akan dilaksanakan di Lampung pada 23-25 Desember 2021. Namun, jadwal tersebut terhalang status kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama masa libur Natal hingga tahun baru (nataru). Kebijakan tersebut berlaku mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kebijakan PPKM pada libur Nataru itu berdampak pada aturan perjalanan dan penyelenggaraan acara yang melibatkan banyak orang.
Sementara itu, keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang dilaksanakan pada 25-26 September 2021 di Jakarta lalu menegaskan bahwa penyelenggaraan Muktamar akan mematuhi keputusan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah setempat.
“Sesuai keputusan Munas, penyelenggaraan Muktamar harus mematuhi arahan/keputusan Satgas Covid-19, baik nasional maupun daerah,” ujar KH Imam Aziz.
Pewarta: Arfan Effendi
Editor: Ari Hardi
ADVERTISEMENT BY ANYMIND