• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Rabu, 8 Mei 2024

Banten Raya

Bentuk Klaster Logistik, Semua terkait Logistik Akan Terpusat

Bentuk Klaster Logistik, Semua terkait Logistik Akan Terpusat
Pj Gubernur Banten Al Muktabar (dua dari kanan). (Pemprov Banten)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar (dua dari kanan). (Pemprov Banten)

Tangerang Selatan, NU Online Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, klaster logistik penanggulangan bencana Provinsi Banten mempunyai peranan sangat penting dan strategis. ’’Mulai mitigasi potensi bencana, tanggap darurat, rehabilitasi sampai rekonstruksi. Itu semua membutuhkan peranan logistik yang memadai,” katanya usai menghadiri Pengukuhan Klaster Logistik Provinsi Banten di Hotel Ledian, Kota Serang, Rabu (23/8/2023).

 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten Nana Suryana menambahkan, klaster logistik ini sangat penting terutama pada saat terjadi bencana atau pada masa tanggap bencana.

 

’’Dari evaluasi berbagai penanganan bencana yang sudah terjadi, logistik ini yang terus menjadi perhatian kita. Pasalnya, kerap kali tidak bisa menjangkau seluruhnya, padahal itu merupakan hal yang mendasar,” tegasnya seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Banten, Jumat (25/8/2023).

 

Selain itu, banyaknya bantuan logistik masyarakat juga tidak terdata dan terdistribusi dengan baik. Pembagiannya juga kadang tidak merata. Oleh karena itu, dengan adanya klaster logistik ini, semua persoalan yang menyangkut logistik akan terpusat. ’’Sehingga dengan terpusat begitu, pembagian bantuan logistik ke korban bencana bisa merata dan tepat sasaran serta tepat bantuan,’’ terangnya.

 


Anggota klaster ini terdiri atas berbagai pihak, lintas lembaga, badan, dunia usaha, komunitas serta unsur masyarakat lainnya. Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 360.05/Kep.189-Huk/2023 tentang pembentukan klaster logistik penanggulangan bencana Provinsi Banten.

 

Pembentukan klaster logistik penanggulangan bencana di daerah itu merupakan tindak lanjut dari amanah Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 173 Tahun 2014 tentang Klaster Penanggulangan Bencana.

 


Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam susunan keanggotaan itu berperan sebagai pengarah. Penanggung jawab oleh Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti, dan koordinator oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Banten Nana Suryana. (M Izzul Mutho)


Banten Raya Terbaru