Banten Raya

Dari Halaqah Pergerakan; Waktunya Bersatu, Siapkan SDM untuk Berkontribusi

Kamis, 2 Januari 2025 | 05:29 WIB

Dari Halaqah Pergerakan; Waktunya Bersatu, Siapkan SDM untuk Berkontribusi

Ikatan Alumni PMII Lebak menggelar Halaqah Pergerakan di Pondok Pesantren La Tahzan Citeras, Rangkasbitung, Banten, Rabu (1/1/2025). (Foto: Dok Ika PMII Lebak)

Tangerang Selatan, NU Online Banten

Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lebak Sehabudin mengatakan, setelah selesainya pemilihan kepala daerah (pilkada), masyarakat hendaknya kembali bersatu serta bersama-sama menjaga kerukunan antarwarga sehingga tercipta kondusivitas di Kabupaten Lebak.


’’Tidak bisa kita pungkiri bahwa setiap selesai momentum pilkada atau kontestasi politik yang melibatkan masyarakat secara langsung, pasti menyisakan keretakan sosial antarmasyarakat. Oleh sebab itu, Ikatan Alumni PMII Lebak mengajak semua lapisan masyarakat menghindari perpecahan,” ujar salah satu pendiri PMII Lebak tersebut saat Halaqah Pergerakan yang digelar Ikatan Alumni PMII Lebak di Pondok Pesantren La Tahzan Citeras, Rangkasbitung, Banten, Rabu (1/1/2025).



Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Kang Sehab itu juga menyampaikan, sinergisitas dengan pemerintah daerah dalam rangka turut menyukseskan pembangunan sangat penting. ’’Sebagai organisasi kader, Ikatan Alumni PMII memiliki peran strategis serta modal kuat terutama pembangunan manusia di Lebak,’’ terangnya seperti dalam rilis yang diterima NUOB.



Menurutnya, Ikatan Alumni PMII Lebak harus bisa melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang siap berkontribusi terhadap pemerintah.



Sekadar diketahui, Halaqah Pergerakan dihadiri oleh puluhan alumni PMII Lebak, pengurus cabang, serta anggota aktif PMII di Lebak. Hadir juga di antaranya Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Lebak KH Asep Saefullah.



Beberapa isu yang dibahas antara lain kebangsaan, keagamaan, persatuan dan kesatuan masyarakat pasca-pilkada, pembanguan manusia, serta posisi organisasi yang siap bersinergi dengan pemerintah daerah. (*)