• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Kamis, 25 April 2024

Banten Raya

Harapkan Peran Partisipatif, Bawaslu Kab Serang Undang Puluhan Media Online

Harapkan Peran Partisipatif, Bawaslu Kab Serang Undang Puluhan Media Online
Bertajuk 'Peran Media Dalam Pengawasan Tahapan Pemilu 2024'. Acara yang digelar Bawaslu Kabupaten Serang ini diikuti oleh puluhan media online di Banten. (Foto: Istimewa)
Bertajuk 'Peran Media Dalam Pengawasan Tahapan Pemilu 2024'. Acara yang digelar Bawaslu Kabupaten Serang ini diikuti oleh puluhan media online di Banten. (Foto: Istimewa)

Serang, NU Online Banten

Wakil Dekan 2 Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten, Dedi Sunardi mengatakan, pengawasan partisipatif itu harus berjejaring dengan sangat luas salah satunya membangun hubungan dengan pegiat media.

 

"Sebagai kepanjangan tangan lembaga, Bawaslu harus bersama-sama mensukseskan, terutama dari unsur media massa," katanya pada acara Pengawasan Partisipatif yang dihelat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, di Le Dian Hotel, Kota Serang, Selasa (20/9).

 

Bertajuk 'Peran Media Dalam Pengawasan Tahapan Pemilu 2024'. Acara yang digelar Bawaslu Kabupaten Serang ini diikuti oleh puluhan media online di Banten.

 

Lebih lanjut, Dedi Sunardi mengatakan, bahwa terdapat tiga hal yang mengancam proses Pemilihan Umum (Pemilu). Pertama politik uang (money politics), Kedua, politik identitas, dan Ketiga politik dinasti.

 

"DKI Jakarta sebagai miniatur politik identitas tidak melulu soal keyakinan, bisa juga soal keturunan, suku, adat dan setiap daerah, istilah ini menjadi momok yang menakutkan," ujarnya.

 

"Suksesnya agenda Pemilihan Umum (Pemilu) itu adanya keterlibatan unsur masyarakat dengan langsung diawasi, masyakat tersebut baik sebagai prmilih maupun sebagai pengawas," imbuh Akademisi UIN SMH Banten ini.

 

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi, menyampaikan telah selesai melakukan pengawasan tahapan verifikasi administrasi pertama yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Serang yakni verifikasi terhadap dokumen keanggotaan partai politik tingkat kabupaten/kota.

 

"Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Serang merupakan pelaksanaan amanat undang-undang yang tercantum dalam Pasal 180 Undang Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata Yadi.

 

Yadi menyampaikan bahwa secara keseluruhan pengawasan tahapan verifikasi administrasi telah selesai dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Serang dengan baik dan lancar. 

 

Kendati begitu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Serang, Sulyantarudin menyampaikan, bahwa saat ini Bawaslu Kabupaten Serang sedang mempersiapkan rekrutmen Calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan untuk Pemilihan Umum tahun 2024. 

 

"Pada tanggal 21 September 2022, Bawaslu Kabupaten Serang akan membuka rekrutmen Calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Serang," ujarnya.

 

"Rekrutmen Panwascam ini akan dimulai dari tanggal 21 September 2022 sampai dengan tanggal 27 September 2022." tukasnya.

 

Sulyantarudin melanjutkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Serang dalam rangka rekrutmen anggota Panwascam. Seperti pengumuman di beberapa media, mulai dari media cetak, hingga mendistribusikan surat pengumuman di seluruh kantor kecamatan Kabupaten Serang. 

 

"Kami juga selaku lembaga negara untuk memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat," tandasnya.


Banten Raya Terbaru