Konfercab NU Kota Serang Digelar Agustus, Cilegon Dijadwalkan September
Rabu, 31 Juli 2024 | 09:37 WIB
Tangerang Selatan, NU Online Banten
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Banten yang dihendel karteker saat ini tersisa dua. PCNU Cilegon dan Kota Serang. Sebelumnya 3 PCNU di Banten yang periodenya sudah habis telah menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) NU. Yakni, Kabupaten Tangerang, Pandeglang, dan Lebak. Sedangkan tiga PCNU masa khidmatnya belum habis. Yaitu Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Serang. ’’Setelah Konfercab X NU Lebak, insyaallah menyusul Kota Serang, pada 24 Agustus 2024,’’ ujar Ketua Karteker Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten H Lukman Khakim ditemui NUOB Pondok Pesantren Al Bayan, Rangkasbitung, Lebak, Selasa (30/7/2024).
Setelah itu, lanjutnya, Konfercab NU Cilegon diagendakan September 2024. Kemudian baru Konferensi Wilayah (Konferwil) NU Banten.’’Kami dari karteker diberi waktu 6 bulan. Dari 24 Juni hingga 24 Desember 2024. Insyaallah sebelum 6 bulan, konferwil bisa dilaksanakan,’’ imbuh pria yang kerap terlihat mengenakan masker itu.
Seperti diberitakan, Lukman Khakim sebelumnya merupakan ketua Karteker Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tangerang. Tugasnya sudah selesai seiring digelarnya konfercab, beberapa waktu lalu.
Kini, mantan ketua Gerakan Pemuda Ansor Banten itu lebih fokus menjadi ketua Karteker PWNU Banten. Sejauh ini, pihaknya masih belum dapat memastikan kapan Konferensi Wilayah (Konferwil) PWNU Banten dilaksanakan.’’Dinamika yang ada memberi kami waktu 6 bulan, tapi belum ada waktu pasti. Kita akan lihat situasinya,’’ jelas pria berkacamata itu ditemui NUOB di Pondok Pesantren Miftahul Khaer, Kp Babakan, Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Ahad (7/7/2024).
Dari informasi yang NUOB dapatkan, setelah PWNU Banten diperpanjang antarwaktu, kemudian menyusul SK karteker. Disebutkan, SK PBNU Nomor 345/PB.01/A.II.01.44/99/06/2024 berisi terkait penunjukan dan pengesahan Karteker PWNU Banten masa kerja 2024.
Dalam SK tersebut termaktub dua poin keputusan. Yakni, memutuskan mencabut SK PBNU Nomor 275.a/A.II.04/03/2024 tanggal 13 Ramadhan 1445 H/23 Maret 2024 M tentang perpanjangan masa khidmat PWNU Banten antarwaktu dan membubarkan pengurusnya dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya.
Selain itu, menunjuk dan mengesahkan Karteker PWNU Banten masa kerja 2024 dengan personalia terdiri atas Rais Syuriyah KH Aunullah A’la Habib, Wakil Rais Syuriyah KH Ariman Anwar, Katib Syuriyah H Khoirul Sholeh Rasyid, dan Wakil Katib Syuriyah KH Wawan Gunawan.
Selain itu, Ketua H Lukman Khakim, Wakil Ketua H A Syarif Munawi, Sekretaris H M Silahuddin, dan Wakil Sekretaris H Ahmad Nuri. Sedangkan anggota terdiri atas H Wawan Wahyudin, H Ahmad Imron, H Endad Musadad, H Nawawi Sayhroni, dan H Tubagus Rubal Faisal.
’’Menugaskan karteker melaksanakan tugas-tugas PWNU Banten dengan berpedoman kepada AD, ART, Peraturan Perkumpulan, dan Peraturan PBNU serta petunjuk dari PBNU. Menugaskan karteker tersebut untuk melaksanakan konferwil selama 6 bulan ke depan dan melaporkan hasilnya kepada PBNU.’’ Demikian di antara bunyinya.
Keputusan yang ditandatangani oleh Rais ’Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib ’Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal H Saifullah Yusuf itu berlaku mulai 24 Juni 2024 dan berakhir 24 Desember 2024. (Mutho)
Terpopuler
1
Target Desember 2025 Selesai, Pembangunan Gedung Kampus oleh PWNU Banten Dilanjutkan
2
Rencana Presiden Prabowo Hapus Kuota Impor Bisa Rusak Produk Petani Lokal
3
Kedaulatan Pangan Terwujud jika Kebijakan Berpihak Petani
4
Khutbah Jumat: Substansi Tradisi Halalbihalal
5
Ketum PBNU: Kerja Sama Multilateral Antarnegara Jadi Upaya Memerdekakan Palestina
6
Jaga dan Pelihara Keberkahan Tanah Borneo
Terkini
Lihat Semua