• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Sabtu, 4 Mei 2024

Banten Raya

LBH Ansor Banten Apresiasi Permintaan Maaf Kapolri Cabut Surat Telegram

LBH Ansor Banten Apresiasi Permintaan Maaf Kapolri Cabut Surat Telegram
LBH Ansor Banren menyambut baik sikap Kapolri Cabut Surat Telegram prihal media (Foto: NU Online)
LBH Ansor Banren menyambut baik sikap Kapolri Cabut Surat Telegram prihal media (Foto: NU Online)

Serang, NU Online Banten

Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Banten, H Abdul Gofur, SH, MH menyambut baik permintaan maaf yang disampaikan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo terkait beredarnya Surat Telegram tentang Pelaksanaan Peliputan yang Bermuatan Kekerasan dan/atau Kejahatan dalam Program Siaran Jurnalistik. Adanya permohonan maaf dan pencabutan Telegram tersebut, menurutnya, merupakan langkah tepat dalam merespon isu yang beredar di masyarakat.

 

Dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 yang diterbitkan pada 5 April 2021 itu salah satunya menyebutkan bahwa media dilarang menyiarkan upaya atau tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan dan diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis. Meskipun demikian, surat telegram tersebut lalu dicabut dengan menerbitkan Surat Telegram baru dengan Nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 6 April 2021.

 

Surat Telegram tersebut dinilai sebagai pengengkangan terhadap tugas jurnalis dalam mengumpulkan informasi dan peliputan. “Sudah dijelaskan secara detail oleh Kapolri. Ini sejalan dengan pencabutan surat Telegram itu. Saya rasa, tidak perlu diperdebatkan lagi. Kapolri sudah menyadari, jika Surat Telegram ini akan menimbulkan pertentangan di kalangan rekan-rekan jurnalis khususnya serikat media dan wartawan di Tanah Air," jelas Gofur dalam keterangannya kepada NU Online Banten, Rabu (8/4).

 

Penjelasan Kapolri, sambung Gofur, setidaknya bisa dipahami dan dimaklumi. Terlebih, alasan Surat Telegram awal tersebut niatnya hanya untuk internal Polri. Gofur juga berharap agar ajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Tapi, belakangan beredar luas hingga memunculkan pertentangan.

 

"Memang jelas, jika surat telegram itu berlaku, akan memunculkan persepsi, kesan, maupun penafsiran yang beragam. Harapannya, ini tidak terjadi lagi di tubuh Polri," harap Gofur yang juga sebagai Tim Pembela Hukum Masyarakat Kecil.

 

Aktivis Ansor Banten ini berharap, Kepolisian tetap bertindak tegas dalam setiap pelanggaran. Namun sikap tegas itu dibarengi dengan cara yang lebih  humanis. Tidak bisa dipungkiri, sambung Gofur, belakangan muncul beredar video atau tayangan di media  yang menunjukan arogansi dari anggota kepolisian.

 

“Tegas bukan berarti keras dan brutal. Tegas berarti menjalankan tugasnya sesuai SOP dan mampu mengedepankan sisi humanis untuk masyarakat, karna gerak-gerik anggota kepolisian selalu menjadi sorotan media dan publik" imbuh Gofur.

 

Gofur berharap Kepolisian tegak lurus dengan tugas dan fungsinya. Berhati-hati saat di lapangan, tidak memperlihatkan tindakan yang kebablasan sehingga terlihat arogan. "Karena satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang terus berbenah dan menunjukkan sikap profesionalitasnya," tutup Gofur.

 

Editor: Ari Hardi


Editor:

Banten Raya Terbaru