• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Jumat, 29 Maret 2024

Nasional

Program Polisi Ngaji Kitab Kuning, Listyo Sigit Akui Terima Saran dari Para Ulama Banten

Program Polisi Ngaji Kitab Kuning, Listyo Sigit Akui Terima Saran dari Para Ulama Banten
Calon Kapolri definitif Komjen Listyo Sigit Prabowo
Calon Kapolri definitif Komjen Listyo Sigit Prabowo

Jakarta, NU Online Banten

 

Komjen Listyo Sigit Prabowo telah dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.

 

Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (201/1) lalu, Listyo Sigit menyatakan bahwa anggotanya akan diperintahkan untuk belajar kitab kuning, pembelajaran keagamaan Islam yang lazim diajarkan di pesantren-pesantren.

 

Listyo Sigit mengaku program anggota Polri belajar kitab kuning bagi anggotanya yang beragama Islam sudah dijalankan sejak menjabat sebagai Kapolda Banten pada 2016 silam.

 

”Untuk mencegah berkembangnya terorisme, salah satunya dengan belajar kitab kuning, dan tentunya baik di internal maupun eksternal, itu saya yakni bahwa apa yang disampaikan kawan-kawan ulama (di Banten) itu benar adanya. Oleh karena itu akan kami lanjutkan,” kata Listyo Sigit saat uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kapolri.

 

Menurutnya, harus ada langkah tegas sehingga benih-benih radikalisme yang bisa mengarah pada tindakan terorisme bisa dicegah. ”Kita bekerja sama dengan tokoh-tokoh, ulama, kemudian melakukan upaya pencegahan dengan memberikan penjelasan sehingga masyarakat tidak mudah terpapar dengan ajaran-ajaran seperti itu,” katanya.

 

Disisi lain, pihaknya juga bekerja sama dengan Kominfo untuk menghilangkan konten-konten di media sosial yang memunculkan benih-benih ajaran radikal. ”Konten yang bernuansa memunculkan ajaran-ajaran atau terdeteksi itu adalah upaya memunculkan (paham radikal) kita take down,” tuturnya.

 

Menanggapi gagasan Listyo Sigit, Ketua Harian PBNU Robikin Emhas mengatakan, ngaji kitab kuning yang akan dilakukan anggota Polri di bawah kendali Listyo Sigit akan sangat bagus jika tujuannya agar penegakan hukum yang dilakukan Polri mengacu pada tuntunan agama seperti yang diajarkan dalam kitab kuning.

 

"Ngaji kitab kuning? Kalau yang dimaksud adalah membekali nilai2 agama dengan cara pandang kitab kuning, itu keren agar keadilan menjadi kiblat penegak hukum, ikhlas melaksnakan tugas dan rendah hati bersikap," ujar Robikin dalam cuitannya di akun Twitter @robikinemhas, dikutip, Jumat (22/1).

 

Robikin mengatakan, dengan penegakan hukum yang adil, tidak ada lagi cerita seseorang kehilangan kambing, namun ketika lapor ke pihak Kepolisian, korban tersebut justru merugi karena harus kehilangan biaya yang lebih besar lagi. "Sehingga tak ada sapi melayang karena lapor kambing hilang," katanya.

 

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Cholil Nafis mengatakan, belajar kitab kuning bagi polisi harus dimaknai bagaimana kiai yang alim mengajarkan kepada santri yang mengaji, dalam konteks ini polisi sebagai santri, tentang Islam wasathi atau moderat. Hasil ngaji tersebut kemudian diterapkan oleh polisi sebagai pengayom masyarakat bermitra dengan ulama.

 

"Kiai yg alim, santri yg ngaji. Kemudian mengajar polisi ttg Islam wasathi kemudian direalisasikan polisi sbg pengayom masyarakat bermitra dengan ulama. Kutab kuning itu maknanya Islam washati," katanya melalui akun Twitter @cholilnafis.

 

Menurutnya, belajar kitab kuning bagi polisi harus dipahami sebagai belajar Islam moderat, paham yang moderat. "Jangan sampai di polisinya justru ada radikalisme," kata Cholil Nafis.   


Nasional Terbaru