• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Jumat, 26 April 2024

Banten Raya

Tradisi Kajian Kitab Kuning Ala NU Dapat Tangkal Radikalisme

Tradisi Kajian Kitab Kuning Ala NU Dapat Tangkal Radikalisme
Seminar Deradikalisasi dan Upgrading MWCNU hingga Ranting yang digelar oleh PCNU Tangerang Selatan. (Foto : NU Online Banten/Arfan)
Seminar Deradikalisasi dan Upgrading MWCNU hingga Ranting yang digelar oleh PCNU Tangerang Selatan. (Foto : NU Online Banten/Arfan)

Tangerang Selatan, NU Online Banten

Salah satu penanganan gerakan radikalisme di antaranya melalui pengajian kitab kuning. Mengkaji kitab kuning tidak sekadar memahami lafadz atau mengartikan kata per kata, namun juga memahami kaidah Ushul Fikih dan esensinya. 

 

Demikian disampaikan anggota Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) KH Muhammad Dawam saat  seminar Deradikalisasi dan Upgrading MWCNU hingga Ranting se-Tangerang Selatan di Pusdiklat Kemenag RI, Ciputat, pada Minggu (9/1/2022) siang.

 

KH Muhammad Dawam mengungkapkan, penanganan radikalisme  menjadi tanggung jawab bersama terutama pengurus Nahdlatul Ulama. “Ini menjadi kewajiban bersama terutama NU. Karena teroris itu tidak ada hubungannya dengan agama dan pesantren," ungkapnya.

 

Menurut anggota Kompolnas RI ini menyampaikan  pemahaman kitab kuning yang utuh dapat membantu seseorang untuk tidak berfikir secara radikal dalam memahami agamanya. Tegas memiliki prinsip-prinsip nilai agama, namun tetap dinamis dan moderat.

 

Hal yang senada disampaikan oleh Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta KH Fuad Thohari. Ia menyampaikan dalam upaya menebarkan Islam rahmatan lil ‘alamin bisa dengan menerapkan tawassuth, tawazun, tasamuh, ‘itidal, dan hubbul wathan minal iman. Prinsip-prinsip tersebut bisa mencegah seseorang untuk menjaga keseimbangan dalam tatanan masyarakat.

 

“Tindakan terorisme sebagaimana terjadi, dalam fiqih Islam telah memenuhi unsur tindak pidana (jarimah) hirabah. Fuqaha’ mendefinisikan al-muharib (pelaku hirabah) dengan: ‘Orang yang mengangkat senjata melawan orang banyak dan menakut-nakuti mereka’.” Terang KH Fuad Thohari yang juga dosen Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Jakarta ini. 

 

Dalam kesempatan yang sama Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tangerang Selatan KH Abdullah Mas’ud mengatakan seminar Deradikalisasi dan upgrading MWCNU hingga ranting digelar sebagai bentuk penguatan Nahdlatul Ulama serta menangkal gerakan radikalisme di Tangsel.

 

“Hal ini menegaskan bahwa NU sebagai Jamiyyah Diniyyah Itjima’iyyah Islamiyah yang moderat.” ujar KH Abdullah Mas’ud.

 

Cak Mas’ud, sapa akrabnya, menyebutkan kasus terorisme yang merebak di Tangsel beberapa tahun lalu menjadi perhatian penting untuk segera di tangani. Ia menyampaikan, bahwa sebagian masyarakat pada dasarnya secara amaliyah Ahlussunah wal Jamaah. Dan melalui gerakan ini, NU nya yang diperkuat.

 

“Oleh karena itu, NU nya harus kuat. Ketika NU nya kuat, teroris dan segala paham radikalisme itu akan lemah. Namun, ketika NU dilemahkan, akan muncul banyak paham dan gerakan radikalisme semakin marak.” Pungkas Cak Mas’ud.

 

Pewarta: Arfan Effendi
Editor: Rahmat Ferdian Andi Rosidi
 


Banten Raya Terbaru