• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Jumat, 17 Mei 2024

Banten Raya

Wawali Tangsel Minta Perangkat Daerah Fokus Jalankan Layanan Informasi Publik

Wawali Tangsel Minta Perangkat Daerah Fokus Jalankan Layanan Informasi Publik
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (tengah). (Pemkot Tangsel)
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (tengah). (Pemkot Tangsel)

Tangerang Selatan, NU Online Banten

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan sosialisasi layanan informasi pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan PPID pelaksana di Aula Ruang Rapat Gedung 3, Puspemkot Tangsel, Senin (11/9/2023).

 


Wakil Wali Kota (Wawali) Tangsel Pilar Saga Ichsan yang hadir menyampaikan bahwa sosialisasi menjadi acuan untuk para perangkat daerah di Tangsel untuk saling berkoordinasi dalam meningkatkan sistem kualitas layanan informasi publik.

 


’’Sesuai dengan penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Pemkot Tangsel untuk memberikan pelayananan ketersediaan informasi publik setiap saat, berkala, dan merata. Tentu seluruh OPD untuk saling berkoordinasi dengan PPID pelaksana dalam mendorong kualitas layanan informasi publik,’’ ungkapnya.

 


Menurutnya, sudah menjadi tuntutan seluruh perangkat daerah untuk memberikan yang terbaik di Provinsi Banten dalam menjamin keterbukaan informasi publik bagi seluruh warga Tangsel. Dia meminta seluruh perangkat daerah bisa fokus dalam menjalankan terkait layanan informasi publik ini.



’’Karena kita juga dituntut untuk selalu menjadi yang terbaik di Provinsi Banten, kita tunjukan kinerja kita yang terbaik ini. Setiap OPD (organisasi perangkat daerah) harus menjadi contoh hingga bisa menjamin keterbukaan informasi publik untuk seluruh warga,” ucapnya seperti dikutip dari laman Pemkot Tangsel.

 


Pilar juga mendorong masyarakat Tangsel untuk menjadi masyarakat yang pintar dan cerdas dalam menghadapi kecepatan digitalisasi dan teknologi. Oleh karena itu, dia berharap seluruh perangkat daerah di Tangsel bisa mengaplikasikan keterbukaan layanan informasi publik untuk mengatasi permasalahan informasi yang ada di lingkungan Tangsel.

 


Sedangkan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel Tati Suryati menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait pelayanan informasi publik sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga melaporkan jumlah informasi permohonan oleh masyarakat yang masuk secara offline dan online.

 


’’Dalam menghadapi dinamika kehidupan, tujuan dari sosialisasi ini yaitu meningkatkan pemahaman terkait pelayanan informasi publik sesuai aturan standar keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.

 


Sejumlah permohonan dan informasi yang sudah berjalan, secara offline pada 2018 masuk permohonan sebanyak 24. Pada 2019 sebanyak 13, 2020 sebanyak 31, 2021 sebanyak 18, dan 2022 sebanyak 21. (M Izzul Mutho)


Banten Raya Terbaru