• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Jumat, 29 Maret 2024

Sejarah

Halal Bi Halal dan Sejarahnya

Halal Bi Halal dan Sejarahnya
Ilustrasi (Foto: NU Online)
Ilustrasi (Foto: NU Online)

Sedih rasanya meninggalkan bulan Ramadhan yang penuh dengan rahmat dan ampunan Allah swt yang mana di dalamnya kita melaksanakan puasa dan menahan keinginan makan dan minum selama tiga puluh hari lamanya. Namun, sebagai ganti dari itu semua, kita telah memasuki bulan kegembiraan, bulan yang kembali diperbolehkannya makan dan minum serta telah mendapatkan berbagai manfaat dari bulan Ramadhan, yang terdapat di dalamnya hari raya Idul Fitri yaitu bulan Syawal.

 

Terdapat salah satu kebiasaan baik yang rutin dilakukan oleh masyarakat Indonesia dalam merayakan hari raya Idul Fitri ini, yaitu bersilaturahmi satu sama lain antar anggota keluarga baik tua maupun muda, yang bahkan di beberapa daerah juga saling mengunjungi tetangga walaupun tidak mengenalnya. Sejalan dengan kegiatan di atas, Idul Fitri juga memiliki makna kembali kepada fitrah, baik kembali kepada fitrah manusia berupa dapat makan dan minum secara bebas, maupun kembali kepada fitrah manusia yaitu suci dari berbagai dosa sebagaimana perkataan Nabi saw:

 

 

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

 

Artinya: Barang siapa yang puasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu (HR.Bukhari) Maka, atas beberapa makna Idul Fitri tersebut, dalam bersilaturahmi, masyarakat Indonesia memanfaatkan momen silaturahmi untuk bermaaf-maafan satu sama lain agar dirinya betul-betul fitri dan bersih dari noda dosa, karena manusia melakukan salah bukan hanya kepada Tuhannya, namun kepada sesama manusia juga.

 

Banyak manfaat yang dapat kita petik dari kegiatan bersilaturahmi ini, contohnya adalah kita dapat saling melebur dosa, dapat bertemu dengan sanak saudara yang sudah lama tidak bertemu, dan tentu saja yang menjadi tujuan utamanya adalah menjadi sosok pribadi yang semakin bertaqwa. Hal ini sebagaimana firman Allah swt:

 

ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَٱلۡكَٰظِمِينَ ٱلۡغَيۡظَ وَٱلۡعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ

 

Artinya: (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

 

Dalam rangkaian silaturahmi ini, ada istilah yang sangat terkenal dan marak digunakan oleh masyarakat untuk menggantikan kata silaturahmi, istilah itu dikenal sebagai Halal Bi Halal. Yang menarik, Halal Bi Halal ini ternyata asli merupakan istilah yang berasal dari Indonesia dan memiliki rekam jejak sejarahnya sendiri yang berhubungan erat dengan salah satu pendiri dan penggerak NU, KH Wahab Hasbullah.

 

Dalam buku sejarah Tambakberas dikatakan bahwa di daerah Jombang dahulu terdapat suatu tradisi tahunan yang dilakukan setelah berakhirnya bulan Ramadhan, yakni riyayan (berhari raya) atau saling kunjung, bertemu, dan meminta maaf di bulan Syawal. Tradisi ini dikenal dengan balalan Ternyata istilah balalan ini sudah berkembang di daerah lain.

 

Menurut Sunarto Prawirosujanto kata balalan digunakan oleh penjual martabak pada tahun 1935-1936 guna menarik perhatian dengan berteriak “Martabak Malabar, halal bin halal”. Dan akhirnya perkataan ini menjadi terkenal di daerah Solo. Kemudian harinya, perkataan halalbehalal menjadi semakin populer dan digunakan oleh masyarakat Solo untuk pergi ke Sriwedari pada hari Lebaran, dan pergi menggunakan baju rapi di hari Lebaran untuk silaturahmi dan bermaaf-maafan disebut ber-halalbalal.

 

Istilah di atas kemudian memiliki makna penting bagi persatuan pemimpin NKRI dan umat Islam setelah diformulasikan ulang oleh KH. Wahab Hasbullah menjadi Halal Bi Halal. Pada awal kemerdekaan, bangsa Indonesia dilanda gejala disintegarsi bangsa yang membuat para elite politik saling curiga dan bertengkar sehingga tidak mau bertemu dalam satu forum.

 

KH. Fuad Hasyim menjelaskan, pada tahun 1948 di pertengahan bulan Ramadhan, Bung Karno mengundang Kiai Wahab ke istana untuk dimintai pendapat dan saran dalam menghadapi situasi bangsa yang tidak sehat itu. Yang pada waktu itu, jabatan Kiai Wahab adalah anggota Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia.

 

Kemudian Kiai Wahab menyarankan agar dilaksanakannya acara silaturahmi dan mengundang semua pihak yang saling bertikai itu, apalagi saat itu sudah mendekati Hari Raya Idul Fitri, hari dimana umat Islam disunnahkan untuk bersilaturahmi. Setelah diberi masukan agar menyiapkan suatu acara silaturahmi, Bung Karno memberikan komentar “Silaturahmi itu biasa, saya ingin istilah lain.” Kiai Wahab menjawab “Itu sih gampang” yang kebetulan kedua orang besar tersebut merupakan sahabat sejak menjadi santri di markas HOS Tjokroaminoto.

 

Kiai Wahab memberikan komentar kembali bahwa para elite politik tidak mau bersatu karena saling curiga dan menyalahkan. Padahal, saling curiga dan menyalahkan itu dosa dan haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan, sehingga untuk acara silaturahmi nanti, Kiai Wahab mengusulkan memakai istilah “Halal Bi Halal” Ternyata, Bung Karno menerima ide tersebut, sehingga diadakanlah pertemuan antar tokoh dengan nama Halal Bi Halal.

 

Kemudian, terkenallah istilah Halal Bi Halal ini yang juga salah satu sebabnya karena istilah ini dibawa oleh para santri dari Kiai Wahab ke berbagai daerahnya masing-masing. Setelah terkenalnya istilah Halal Bi Halal, ternyata ada kejadian menarik di antara tokoh NU Jombang, yang kemudian mendiskusikannya melalui forum bahtsul masail di Masjid Kauman Utara Jombang.

 

Hasilnya, mengusulkan agar istilah Halal Bi Halal diganti dengan tahniatul id seperti yang ada di kitab. Dalam pendapat ini, terdapat KH.Bisri Syansuri yang mendukungnya. Ketika Kiai Wahab kembali ke Jombang, hasil bahtsul masail tersebut diserahkan kepada beliau. Kemudian beliau berkomentar dengan bahasa Jawa yang berarti “Jangan dirubah, karena ini sudah saya kenalkan di Istana Negara. Jangan dilihat namanya, tapi lihat saja isinya.”.

 

Akhirnya istilah Halal Bi Halal tetap digunakan dan menjadi populer se-Nusantara hingga saat ini. Dalam cerita di atas juga terlihat kedalaman ilmu KH. Wahab Hasbullah dalam penguasaan sosio-historis masyarakat. Berikut sejarah istilah Halal Bi Halal yang kerap kita dengar ketika Hari Raya Idul Fitri tiba, yang mana penjelasan tersebut tersuguhkan secara lengkap dalam buku Sejarah Tambakberas yang disusun oleh tim sejarah Tambakberas. Wallahu A’lam

 

Oleh: Muhammad Faidhur Rahman, Penulis adalah Alumni Pindok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. 


Editor:

Sejarah Terbaru