Banten Raya

Pilkada Tangsel 2024, Ben-Pilar Dapat Nomor Urut 1, Ruhama-Shinta 2

Senin, 23 September 2024 | 22:29 WIB

Pilkada Tangsel 2024, Ben-Pilar Dapat Nomor Urut 1, Ruhama-Shinta 2

Pengambilan nomor urut paslon pada Pilkada Tangsel 2024 di Kantor KPU Kota Tangerang Selatan, Senin (23/9/2024). (Foto: NUOB/Dahno)

Tangerang Selatan, NU Online Banten

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Tangsel pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Paslon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Ruhama Ben-Shinta Wahyuni nomor urut 2.


’’
Kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel telah melakukan pengundian untuk mengambil nomor urut dalam Pilkada 2024. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan Pilkada Serentak 2024,’’ ujar Ketua KPU Kota Tangerang Selatan M Taufiq MZ di Kantor KPU Tangsel, Jl Raya Serpong No 1, Setu, Kecamatan Setu, Tangsel, Banten, Senin (23/9/2024) malam.


Penetapan nomor urut tersebut juga dihadiri oleh partai politik pendukung paslon masing-masing. Sebelumnya, KPU Tangsel menetapkan secara resmi Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan serta Ruhamaben-Shinta Wahyuni sebagai paslon wali kota dan wakil wali kota Tangsel pada Pilkada 2024."Hasil rapat pleno KPU Tangsel secara tertutup," ujar Ketua KPU Tangsel M Taufiq MZ di Kantor KPU Tangsel, Ahad (22/9/2024).



Dijelaskan, kedua paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan dapat mengikuti tahapan selanjutnya.’’Yaitu masa kampanye hingga proses pemungutan suara pada 27 November 2024," imbuhnya.


Sedangkan Komisioner KPU Ajat Sudrajat menambahkan, selama masa penetapan hingga pengundian nomor urut, kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun tidak diperbolehkan.  Masa kampanye resmi dimulai 25 September 2024. 

ADVERTISEMENT BY OPTAD

ADVERTISEMENT BY ANYMIND