Banten Raya

Media Sosial, Senjata yang Punya Dua Wajah

Kamis, 21 November 2024 | 20:21 WIB

Media Sosial, Senjata yang Punya Dua Wajah

Ngaji Bareng bersama H Muhammad Ishom El-Saha, dosen UIN SMH Banten, (kanan) di Kantor PCNU Pandeglang, Sukaratu, Majasari, Pandeglang, Banten, Kamis (21/11/2024). (Foto: NUOB/Cholwan Fuad)

Pandeglang, NU Online Banten

Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten H Muhammad Ishom El-Saha mengatakan, adanya internet tentu berdampak. Satu sisi membawa kemaslahatan, sedangkan sisi lainnya kemafsadatan."Bermedsos (media sosial) di era internet ini menjadi sesuatu yang seolah-olah kebutuhan dasar kita. Walaupun disebut Syekh Yusuf al-Qaradhawi (ulama terkemuka asal Mesir, Red) bahwa sesungguhnya internet adalah wasilah, seperti senjata yang memiliki dua arah, dua wajah, dan di antara satu dan lainnya menjadi kontradiksi," ucapnya saat Ngaji Bareng Membedah Khazanah Fiqih Sosial di Zaman Medsos di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pandeglang, Sukaratu, Majasari, Pandeglang, Banten, Kamis (21/11/2024).


Pria yang pernah nyantri di Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak, Jogjakarta, itu melanjutkan, dalam ushul fiqih ada penjelasan lil wasilati hukmul maqasid. Ini berlaku pula untuk wasilah, yaitu hukum-hukum yang diperlakukan dalam konteks maqasid. ’’Wasilah terbagi menjadi lima,’’ imbuh wakil dekan I Fakultas Syariah UIN SMH Banten itu.

 

Wasilatus-syar'i, wasilah yang ditentukan oleh syariat. Wasilatul aqli, wasilah yang dihukumi karena pertimbangan akal. Wasilatul urfi, yaitu wasilah yang masuk kategori kebiasaan masyarakat. Lalu tayaqqunul istifa yaitu wasilah dalam rangka menyempurnakan satu peribadatan, dan sababul isytibah, wasilah yang bisa menyebabkan percampuran antara hak dan batil.

 

’’Berbicara fiqih media sosial, dari lima wasilah itu empat menjadi wajib dan satu haram yakni sababul isytibah. Dalam konteks medsos, sekiranya yang baik dan buruk itu dikhawatirkan mendatangkan fitnah, maka hukumnya wajib meninggalkan aplikasi-aplikasi yang mendatangkan fitnah," terangnya.



Dia juga memberikan contoh sababul isytibah. Sekarang ini, misalnya, banyak orang yang terjebak judi online (judol) dan pinjaman online (judol).’’Maka dari itu, sababul isytibah karena dikhawatirkan tercampur yang hak dan batil. Maka lebih baik ditinggalkan," ungkapnya.


Sekadar diketahui, kegiatan yang dihadiri ratusan orang yang terdiri atas jajaran PCNU, Muslimat NU, Fatayat NU, Ansor, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Pandeglang, serta warga NU, undangan, dan jamaah, itu juga menghadirkan Rais Syuriyah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Australia KH Nadirsyah Hosen. Dia mengatakan, media sosial  sudah selayaknya masuk kurikulum sekolah. "Anak SD (sekolah dasar) saja sudah memakai handphone, karena orang tuanya pusing dengar anaknya cerewet minta ini minta itu. Dikasihlah tontotan di YouTube, tanpa ada pengawasan," ujarnya.



Dia juga mengingatkan untuk selalu berhati-hati terkait informasi di media sosial.’’Sudah seperti pasar, cepat banget, banyak banget. Kita tidak tahu ini, mana yang benar mana yang salah. Dulu kita kaji hadits, kiai bilang hati-hati pakai hadits, hadits itu ada shahih, hasan, dhaif, dan seterusnya. Nah kalau di medsos itu kita tidak tahu mana yang shahih, hasan, dhaif, atau hoaks, palsu," terangnya.