• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Senin, 24 Juni 2024

Banten Raya

advertorial

Wujudkan Legalitas Hukum, Pj Bupati Lebak Hadiri Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu

Wujudkan Legalitas Hukum, Pj Bupati Lebak Hadiri Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu
Foto: Dok. Pemkab Lebak
Foto: Dok. Pemkab Lebak

DALAM rangka mewujudkan keluarga bahagia, sejahtera, dan mendapatkan kepastian serta perlindungan hukum bagi keluarga, Penjabat (Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan menghadiri pelaksanaan isbat nikah terpadu di Gunung Luhur Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber, Lebak, Rabu (12/6/2024).

 


Kegiatan pelayanan isbat nikah terpadu yang diikuti oleh 80 pasangan ini terlaksana dengan baik atas kolaborasi dari Pemerintah Kabupaten Lebak dengan Pengadilan Agama Rangkasbitung dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak serta instansi terkait. Sehingga dari data pasangan yang belum tercatat perkawinannya dapat tuntas dan mendapatkan pengesahan nikah dari Pengadilan Agama, memiliki akta nikah yang diterbitkan KUA, dan memiliki dokumen kependudukan dari Disdukcapil Kabupaten Lebak.

 


Dalam sambutannya Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan menyampaikan, pelayanan sidang isbat nikah terpadu ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum atas pernikahan yang belum tercatat dan legalitas dokumen tertentu.

 


"Pemerintah daerah hadir dan bekerja sama dengan Pengadilan Agama Rangkasbitung dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, melaksanakan sidang isbat terpadu. Upaya ini kami laksanakan dengan harapan masyarakat dapat mewujudkan kehidupan keluarga yang lebih baik dan sejahtera, serta pasangan suami istri ini mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan, mendapatkan kemudahan layanan, dan dokumen legalitas, seperti, buku nikah, kartu keluarga, dan lainnya," ucap Iwan.



Sementara itu, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Muchlis mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, Pengadilan Agama Rangkasbitung serta Kementerian Agama Kabupaten Lebak atas pelaksanaan isbat nikah terpadu tersebut.’’Semoga pelaksanaan ini mendapatkan keberkahan dan kebermanfataan untuk masyarakat,’’ harapnya.

 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, kepala Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten, kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten, sekretaris daerah dan jajaran perangkat daerah, ketua MUI Lebak, ketua Baznas Lebak, dan Bank BJB Cabang Rangkasbitung. (adv)


Editor:

Banten Raya Terbaru