• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Sabtu, 20 April 2024

Nasional

Munas-Konbes NU 2021

Prokes Ketat, Munas-Konbes NU Terlaksana Ditengah Pandemi

Prokes Ketat, Munas-Konbes NU Terlaksana Ditengah Pandemi
KH Said Aqil Siraj saat memberikan sambutan pembukaan Munas-Konbes NU 2021.
KH Said Aqil Siraj saat memberikan sambutan pembukaan Munas-Konbes NU 2021.

Jakarta, NU Online Banten
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj dalam sambutan pembukaan Munas-Konbes NU 2021, menegaskan segala bentuk pembatasan ini semata-mata sebagai ikhtiar dalam mengurangi dampak buruk pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sekitar satu setengah tahun ini.

 

"Pengawalan pilar penting dalam Islam, yang menjadi salah satu maqashidis syariah (prinsip syariat), yakni hifdhun nafs (menjamin keselamatan jiwa)," kata KH Said Aqil Siraj.

 

Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Kombes) Nahdlatul Ulama mulai digelar hari ini di Jakarta, Sabtu (25/9). 

 

Kiai Said menambahkan, pandemi hanya bisa diatasi dengan sinergi dan kerja sama Pemerintah dan masyarakat. Masyarakat disiplin prokes, sementara Pemerintah menggalakkan vaksinasi dan memperbaiki ekosistem kesehatan.

 

"Kita semua harus waspada terkait potensi datangnya gelombang ketiga," tegasnya.

 

Pengasuh Pondok Pesantren Ats-Tsaqafah Ciganjur ini juga menyampaikan, siap dan mendukung penuh program vaksinasi yang dilaksanakan Pemerintah agar segera terbentuk herd immunity dan masyarakat segera keluar dari masa pandemi.

 

"Pemerintah perlu membatasi akses masuk bagi tenaga kerja asing, sampai situasi pandemi terkendali. Di sisi lain, masyarakat tidak boleh euforia dengan berbagai pelonggaran kegiatan masyarakat," paparnya.

 

Meski begitu, Ketua Organizing Coomite (OC) Munas-Konbes NU 2021, Juri Ardiantoro mengatakan, protokol kesehatan ketat diterapkan pada setiap lokasi perhelatan ini, sedari tempat makan, ruang sidang komisi, hingga aula sidang pleno.

 

Pemeriksaan sertifikat vaksin dan pelaksanaan tes usap antigen, dilakukan bersamaan dengan proses registrasi menjadi wajib bagi peserta Munas-Konbes NU 2021.

 

Tak seperti biasanya yang mencapai ribuan peserta dan simpatisan, Munas-Konbes kali ini dibatasi jumlahnya hanya 250 orang. Terdiri dari unsur kepengurusan PBNU; Mustasyar, Syuriyah, A’wan, Tanfidziyah, utusan Badan Otonom dan Lembaga serta delegasi dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia.

 

"Meskipun tidak dilakukan sebagaimana biasanya, mudah-mudahan tak mengurangi makna penting dari forum kali ini," imbuh Juri Ardiantoro.

 

Pembukaan diselingi dengan pemberian materi Munas-Konbes 2021 dari Panitia Pelaksana kepada Ketua Tanfidziyah PBNU KH Said Aqil Siraj.

 

Tiga isu hukum akan masuk pembahasan di dalam Munas dan Konbes NU, yakni dalam forum bahtsul masa’il al-waqii'yyah di angkat tiga pembahasan yakni Hukum Gelatin, Daging Berbasis Sel, dan Cryptocurrency dalam Pandangan Fikih. Kemudian, bahtsul masa’il al-maudhuiyyah akan mengangkat hal terkait Moderasi NU dalam Politik, Metode Istinbath Maqashidi, Pandangan Fikih Islam Tentang ODGJ. 

 

Sementara itu, Undang-Undang  Nomor 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama, pajak karbon dalam Rancangan UU (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), serta RUU Larangan Minuman Beralkohol akan dibahas Komisi Bahtsul Masail (forum pengkajian) Qanuniyah yang membahas topik terkait dengan perundang-undangan.

 

Menurut Juri Ardiantoro, pembahasan dan penetapan hasil-hasil dilakukan melalui beberapa sidang komisi dan bahtsul masail, antara lain komisi organisasi, komisi program, komisi rekomendasi, bahtsul masail qonuniyyah, bahtsul masail maudlu'iyyah, dan bahtsul masail waqi'iyyah.

 

 

Editor : Ari Hardi
 


Editor:

Nasional Terbaru