Nasional

Ini Alasan Pemerintah Putuskan 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional

Ahad, 3 Agustus 2025 | 08:42 WIB

Ini Alasan Pemerintah Putuskan 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional

Potret bagian lembar kalender Agustus 2025. (Foto: NUOB/Mutho)

Jakarta, NU Online Banten   

Pemerintah menyampaikan, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional tambahan.’’Rekan-rekan media, ada satu hadiah lagi. Ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik proklamasi, pesta rakyat, karnaval kemerdekaan, Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” katanya dalam tayangan resmi Sekretrariat Negara, dikutip NU Online, Jumat (1/8/2025).   


Dia menjelaskan, keputusan tersebut ditujukan untuk memberi ruang bagi masyarakat dalam merayakan kemerdekaan secara lebih aktif dan meriah. Juri mendorong masyarakat untuk mengadakan perlombaan dan kegiatan kebudayaan yang bernuansa kebersamaan dan kreativitas. “Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI,” tuturnya, dilansir NU Online.  


Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat di pusat maupun daerah untuk turut serta memeriahkan suasana kemerdekaan dengan berbagai cara. Perayaan dan kemeriahan ini sepatutnya juga tidak hanya di tingkat nasional atau pusat saja, tetapi juga di daerah-daerah.   


Oleh karena itu, dia mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat dan instansi untuk turut serta berpartisipasi memeriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. "Dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah maupun di lingkungan saudara-saudara semuanya di seluruh masyarakat Indonesia," katanya.  Juri pun mengajak agar semua pihak terlibat dalam menyukseskan HUT Ke-80 Republik Indonesia. (Haekal Attar)