Gunakan Hak Suara, Jadikan Pilkada Riang Gembira
Ahad, 20 Oktober 2024 | 20:22 WIB

Dari kiri, Ketua MWCNU Pondok Aren Kiai Toha, Komisioner KPU Tangsel Bambang Dwytomo, Ketua PCNU Tangsel H Abdullah Mas’ud, anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo, Sekretaris MWCNU Pondok Aren Sholeh Anas RJ, dan M Izzul Mutho dari NU Online Banten. (Foto: NUOB/Dahno)
Dahno
Kontributor
Tangerang Selatan, NU Online Banten
Ketua PCNU Tangerang Selatan (Tangsel) H Abdullah Mas’ud mengingatkan kepada masyarakat, khususnya Tangsel untuk mengecek kartu suaranya terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. ’’Apabila belum punya agar segera melapor ke KPU (Komisi Pemilihan Umum, Red) setempat, yang nantinya pada 27 November 2025 dapat digunakan di bilik suara baik untuk memilih gubernur Banten dan wakilnya maupun wali kota Tangsel dan wakilnya. Pilihan itu akan menentukan masa depan selama 5 tahun ke depan,’’ ujarnya saat sambutan pada Sosialisasi Pilkada Damai 2024 bertema Suara Santri, Masa Depan Negeri yang digelar PCNU Tangsel berkolaborasi dengan KPU Tangsel di depan Kantor Kecamatan Pondok Aren, Tangsel, Banten, Ahad (20/10/2024).
Kegiatan yang digelar selepas jalan sehat santri dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional 2024 itu menghadirkan pembicara Bambang Dwytomo dari KPU Tangsel. Komisinoner KPU Tangsel itu menyampaikan jumlah pasangan calon (paslon) yang berkontestasi di Pilkada Banten maupun Tangsel tahun ini. ’’Di pemelihan gubernur ada dua pasang calon. Juga di pemilihan wali kota Tangsel ada dua,’’ katanya mengingatkan ratusan hadirin.
Dijelaskan anggota KPU bidang hukum dan pengawasan itu, syarat untuk memilih ke tempat pemungutan suara (TPS) simpel.’’Membawa pengenal diri berupa KTP atau jika KTP-nya hilang bisa membawa kartu keluarga. Dengan catatan sudah terdaftar sebagai DPT (daftar pemilih tetap). Kalau ada yang belum, segera mendaftarkan dengan mendatanggi ke KPU Tangsel untuk mendaftarkan diri,’’ terangnya.
Mereka yang dapat hak suara, lanjutnya, di antaranya sudah berusia 17 tahun, atau sudah menikah, bukan anggota TNI/Porli, dan tidak sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Pemateri lainnya adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tangsel Ahmad Andi Wibowo. ’’Jangan lupa warga Tangsel yang sudah punya hak suara, pada 27 November 2024 datang ke TPS guna menggunakan hak pilihnya untuk pemilihan wali kota Tangsel dan pemilihan gubernur Banten,’’ ucapnya.
Wakil ketua PCNU Tangsel itu juga berpesan, jangan sampai ada perpecahan di masyarakat gara-gara beda pilihan. ’’Bikin pilkada ini enjoy, riang gembira. Pilih sesuai hati nurani. Tapi kalau ada perbedaan, jangan menjadi pertengkaran, berantem, permusuhan,’’ ingatnya dalam kegiatan yang dimoderatori oleh M Izzul Mutho dari NU Online Banten itu.
Hadir dalam kesempatan tersebut, sejumlah pengurus dari PCNU Tangsel, pengurus Majelis Wakil Cabang NU Pondok Aren, Muslimat NU, Ansor, dan Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (LAZISNU) Tangsel. Juga sejumlah personel Banser dan Lembaga Seni dan Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Tangsel.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tradisi Ziarah Kubur saat Sya’ban
2
Membayar Kafarat Utang Puasa Ramadhan yang Belum Dilunasi
3
LBM-RMI PCNU Tangsel Kembali Gelar Bahtsul Masail Antar-Pesantren se-Jabodetabek
4
Malam Nisfu Sya’ban, Baca Doa Berikut Ini
5
Diluncurkan, Tiga Mustika ala Muslimat NU
6
Mengenakan Peci Hitam, Kapolres Tangsel Silaturahim ke PCNU Tangsel
Terkini
Lihat Semua