• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Kamis, 28 Maret 2024

Banten Raya

Kawal Perpres Nomor 82/2021, RMI NU Tangsel Sambangi Ketua DPRD

Kawal Perpres Nomor 82/2021, RMI NU Tangsel Sambangi Ketua DPRD
Pengurus RMI NU Tangsel melakukan kunjungan dan diterima oleh Ketua DPRD Abdul Rasyid.
Pengurus RMI NU Tangsel melakukan kunjungan dan diterima oleh Ketua DPRD Abdul Rasyid.

Tangerang Selatan, NU Online Banten
Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Tangerang Selatan, melakukan kunjungan ke kantor DPRD Tangsel dan diterima langsung oleh Abdul Rasyid selaku Ketua. Rabu (29/9).

 

Sekretaris RMI NU Tangsel, Irfan Ahmad memaparkan rencana rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2021 yang akan jatuh pada tanggal 22 Oktober mendatang. RMI NU Tangsel juga telah menyiapkan berbagai rangkaian kegiatan yang akan melibatkan berbagai pihak. 

 

“Kami juga menyampaikan bahwa RMI berkomitmen akan terus mengawal perpres ini, sehingga dapat segera diimplementasikan dengan baik di kota yang memiliki jargon C-MORE (Cerdas Modern, dan Religius). Papar Irfan Ahmad Sekretaris RMI NU Tangsel. 

 

Diantara salah satu agenda kegiatannya adalah Focus Group Discussion (FGD). Melakukan kajian Perpres nomor 82 tahun 2021, yang baru saja ditandatangani oleh presiden RI pada awal September lalu.

 

Selain itu, Irfan juga menyampaikan aspirasi kepada DPRD Tangerang Selatan agar Perpres nomor 82 tahun 2021 tentang dana abadi pesantren, segera ditindak lanjuti pada tingkat daerah. 


Ketua RMI NU Tangsel KH Muhammad Alvi Firdausi menyampaikan silaturahim ini penting, sebab untuk mewujudkan hajat yang baik perlu adanya saling sinergi antar berbagai pihak. 


Gus Alvi berharap, segala bentuk kebijakan yang digulirkan pemerintah terutama yang berkaitan dengan Undang-Undang dan Perpres yang berkaitan dengan pesantren akan berdampak baik pada pesantren dan masyarakat pesantren. 

 

Hal tersebut, menurut Gus Alvi komunikasi antara civitas pesantren dalam hal ini diwakili oleh RMI NU dengan DPRD, dalam rangka mengawal implementasi Perpres nomor 82 tahun 2021 di Tangsel harus intens dilakukan agar dapat terlaksana apa yang menjadi pesan penting dalam Perpres tersebut.

 

Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Abdul Rasyid, menyambut baik serta dengan penuh hangat atas kedatangan pengurus RMI-NU Tangsel di ruang kerjanya. Abdul Rasyid yang juga merupakan alumni Pesantren Dar el-Qolam itu, mendengarkan dengan baik atas tiga hal yang dipaparkan oleh RMI NU Tangsel.

 

Pertama, terkait rangkaian kegiatan peringatan HSN 2021. Kedua, poin-poin penting dan krusial yang termaktub dalam Perpres nomor 82 tahun 2021. Ketiga, rencana tindak lanjut dari audiensi tersebut. 

 

Abdul Rasyid berkomitmen untuk menjalankan amanat sebagai perwakilan rakyat, termasuk di dalamnya civitas pesantren dan segera akan menindaklanjuti apa yang diaspirasikan oleh pengurus RMI NU Tangsel.

 

“Kami bersama bersama teman-teman anggota dewan yang berlatar belakang santri akan mempelajari dan serius mengawal perpres ini. Sebenarnya, sebelum terbit perpres ini, saya selaku ketua DPRD sering mengajak teman-teman anggota dewan yang berlatar belakang santri agar merumuskan sebuah produk hukum yang berpihak pada pesantren”. Terang Ketua DRPD yang juga politikus Partai Golkar itu.

 

 


Kontributor : Ihwanul Muadib
Editor : Arfan Effendi
 


Editor:

Banten Raya Terbaru