Banten Raya

Redam Amarah Rakyat, ISNU Tangsel Desak Segera Disahkan RUU Perampasan Aset

Senin, 1 September 2025 | 23:08 WIB

Redam Amarah Rakyat, ISNU Tangsel Desak Segera Disahkan RUU Perampasan Aset

Ketua ISNU Tangsel Abdullah Ubaid saat Rapat Kerja ISNU Tangsel. (Foto: Dok Pribadi)

Tangerang Selatan, NU Online Banten

Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Tangerang Selatan (Tangsel) Abdullah Ubaid mengatakan, ISNU Tangsel menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya gelombang demonstrasi dan aksi anarkisme di berbagai daerah belakangan ini, bahkan merambah beberapa titik di kota Tangerang Selatan. ’’Kemarahan publik yang semakin meluas adalah refleksi dari rasa ketidakadilan, kesenjangan sosial yang kian melebar, serta lemahnya komitmen politik dalam menegakkan hukum yang adil,’’ ujarnya dalam rilis yang diterima NUOB, Senin (1/9/2025).


Menurutnya, kemarahan publik tidak boleh dipandang semata sebagai gangguan ketertiban, melainkan sebagai peringatan keras bahwa ada masalah serius dalam tata kelola bangsa. ’’Kesenjangan sosial yang akut, korupsi yang merajalela, dan kebijakan yang sering berpihak pada elite politik-ekonomi, semakin memicu krisis kepercayaan,” terangnya.


Oleh karena itu, ISNU Tangsel menekankan bahwa jalan dialog yang tulus, keadilan sosial yang nyata, dan keberanian menindak tegas praktik korupsi adalah kunci untuk meredam gelombang amarah publik.

 


ISNU Tangsel secara khusus juga menyoroti rancangan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset yang hingga kini mangkrak di parlemen. Padahal, rancangan UU ini sangat krusial untuk menutup ruang koruptor dan mafia ekonomi yang mengeruk kekayaan negara tanpa takut kehilangan hasil kejahatannya.


“Sudah terlalu lama publik dibuat kecewa karena tarik-menarik kepentingan politik di Senayan. Tidak sedikit yang menuding sejumlah ketua umum partai politik justru menjadi penghambat utama pembahasan rancangan UU Perampasan Aset. Sikap semacam ini jelas melukai nurani rakyat, dan hanya memperlebar jurang antara elite politik dengan penderitaan rakyat,” jelasnya.



Terkait itu, ISNU Tangsel mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah, dan juga ketua umum partai politik agar segera menghentikan drama politik yang melemahkan upaya pemberantasan korupsi. “Rancangan UU Perampasan Aset harus segera disahkan sebagai bukti nyata keberpihakan negara kepada rakyat, bukan sekadar jargon anti-korupsi yang hampa,” tambahnya.


Pada kesempatan itu, ISNU Tangsel juga menuntut Pemerintah Kota dan DPRD Tangerang Selatan agar menjalankan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat kecil. Selain itu, menutup celah praktik rente, kolusi, dan penyalahgunaan kekuasaan dalam birokrasi daerah. Juga membuka ruang dialog yang inklusif dan partisipatif dengan warga Tangsel dalam setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.


Gelombang kemarahan publik yang terjadi, lanjutnya, adalah alarm keras bahwa bangsa ini butuh perubahan mendasar. ISNU Tangsel menyerukan agar seluruh elemen bangsa, mulai dari elite politik hingga pemerintah daerah, berani menghadirkan keadilan sosial yang nyata.


“Jika negara gagal mendengar suara rakyat, maka krisis kepercayaan hanya akan semakin dalam. Jalan dialog, keadilan, dan pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas. Dan itu dimulai dengan keberanian segera mengesahkan rancangan UU Perampasan Aset,” pungkasnya.