• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Jumat, 17 Mei 2024

Banten Raya

Kedepankan Pencegahan, Pemkab Serang Rawat Sinergi dengan Kejari

Kedepankan Pencegahan, Pemkab Serang Rawat Sinergi dengan Kejari
Kajari Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksana (kiri) dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. (Foto: Dok. Diskominfosatik)
Kajari Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksana (kiri) dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. (Foto: Dok. Diskominfosatik)

Kabupaten Serang, NU Online Banten
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus menjaga sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Itu terlihat dari dilanjutkannya  kerja sama dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dan pengawalan program pembangunan. Kerja sama ini pula dilakukan agar program pemerintah daerah dilaksanakan sesuai ketentuan. 


“Ini yang kali ke sekian perpanjangan kerja sama antara Pemkab Serang dengan Kejari Serang. Dengan pendampingan dari Kejari Serang, kami berharap konsep pencegahan bisa lebih dikedepankan,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai menandatangani kerja sama di Pendopo Kabupaten Serang, Jumat (3/3/2023). 


Hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksana dan Kasi Datun Kejari Serang Ahmadi. Hadir juga Sekda Tb Entus Mahmud S., Inspektur Rudi Suhartanto, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang."Fungsi Kejaksaan Serang sebagai lawyer negara tentu bisa mengawal proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi," ujar Tatu.


Menurut Tatu, Kejari Serang melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara sangat membantu Pemkab Serang dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama dalam mengurangi piutang pajak.


"Dalam penagihan pajak misalnya, yang menunggak dibantu Kejari. Dan ini sudah cukup membantu pendapatan asli daerah kami di Pemda Serang. Termasuk bagi PDAM, yang menunggak dibantu juga. Sebab, piutang yang harus masuk untuk PAD Kabupaten Serang ini masih cukup besar sekitar Rp 9 miliar," ungkapnya. 


Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksana mengatakan, kerja sama yang dilakukan mulai dari bidang perdata dan tata usaha negara, sesuai kapasitas Kejaksaan sebagai pengacara negara.


"Tujuannya adalah untuk melakukan pendampingan. Ada yang berupa pertimbangan hukum, berupa pelayanan hukum, dan hal-hal lain yang ada dalam lingkup tugas dan fungsi jaksa pengacara negara di bidang perdata dan tata usaha negara," ujarnya. 


Tujuan kerja sama ini pula, lanjut Yusfidli, untuk mencegah ketidaksesuaian antara kerangka hukum dengan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Serang.


"Kejaksaan memang sesuai dengan undang-undang, tugasnya memberikan saran hukum, pertimbangan hukum, dan pendapat hukum yang tujuan akhirnya pada kemajuan masyarakat Kabupaten Serang," ujarnya. 


Selain itu, kata dia, jika ada gugatan yang masuk terhadap Pemkab Serang, Kejari Serang bisa diberi surat kuasa untuk mewakili. "Ibu Bupati dan jajarannya itu punya semacam government lawyer. Jadi pengacara negara yang bisa mendamping, baik di dalam maupun di luar pengadilan," ujarnya. 


Ia menilai, pendampingan Kejari Serang selama ini cukup berjalan baik, dan perlu ditingkatkan sesuai komitmen bupati Serang untuk mencegah ketidaksesuaian kerangka hukum dalam pelaksanaan program pembangunan.


"Kami juga berharap, bisa lebih diupayakan untuk pembangunan daerah yang berkaitan dengan investasi. Kami dari Kejari Serang siap mendukung dalam melakukan pendampingan dan juga memberikan bimbingan teknis, konsultasi serta saran hukum kaitannya dengan investasi yang jadi prioritas dari Kabupaten Serang," ujarnya.


Pewarta: Muhammad Uqel Assathir


Banten Raya Terbaru