• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Sabtu, 20 April 2024

Banten Raya

Pendidikan Pesantren Jadi Fokus Utama RMI NU Kab Serang

Pendidikan Pesantren Jadi Fokus Utama RMI NU Kab Serang
Pelantikan RMI NU kabupaten Serang. (Foto: Istimewa)
Pelantikan RMI NU kabupaten Serang. (Foto: Istimewa)

 Kabupaten Serang, NU Online Banten 

Pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Kabupaten Serang periode kepengurusan 2022-2027 resmi dilantik pada Sabtu (22/01/2022). Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang KH Muhammad Robi UZT. 

 

Gelaran Pelantikan PC RMI NU Kabupaten Serang dilaksanakan di Aula Tubagus Suwandi Pemda kabupaten Serang. Hadir dalam pelantikan tersebut KH Syukron Ma’mun PWNU Provinsi Banten, KH TB Khudori Yusuf Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Serang, KH Muhammad Robi UZT Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Serang, H Febriyanto Kabag Kesra Pemda Kabupaten Serang, Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Serang, Jajaran Badan Otonom PCNU Kabupaten Serang, dan Pengurus Ranting RMI dari 29 Kecamatan di Kabupaten Serang. 

 

Dalam pelantikan tersebut Jajaran pengurus RMI NU Kabupaten Serang berkomitmen akan bekerja dan mengabdi secara maksimal di lokus pendidikan pesantren. 

 

Ketua RMI NU Kabupaten, Serang Abdul Hay Nasuki mengatakan Rabithah Ma’ahid Islamiyah telah menjadi mitra Kemenag dan Pemda Kabupaten Serang yang akan berkolaborasi dan konsisten mengawal dan memperjuangkan hak-hak pesantren, khususnya di Kabupaten Serang. 

 

“Pondok Pesantren yang berbasis salafiyah yang belum mempunyai legal standing atau legalitas harus lebih diperhatikan oleh seluruh stakeholder pemerintahan khususnya Pemda Kabupaten Serang. Selain itu, pesantren salafiyah juga harus diperlakukan adil seperti lembaga pendidikan formal lainnya, sama-sama mendapatkan layanan dan bantuan, mengingat pesantren adalah soko guru bangsa yang dalam sejarah tercatat berada di garda terdepan dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Ucap Kang Abdul, sapaan akrabnya. 

 

Sementara itu Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Serang KH Muhammad Robi UZT mengatakan, RMI sebagai salah satu lembaga NU yang menaungi pesantren, sudah seharusnya bekerja keras dan menaruh perhatian lebih terhadap perkembangan pesantren-pesantren di Kabupaten Serang sesuai dengan peran yang telah ditetapkan. 

 

“Pondok Pesantren merupakan basis utama NU di republik ini” tegas Kang Haji Robi. Selain itu ia juga menyatakan, dalam sejarah pesantren selalu menjadi tameng dalam melawan kesewang-wenangan imperialisme untuk membela republik ini, sehingga sudah seharusnya pesantren di manapun diakui keberadaannya. Maka, RMI harus betul-betul memperhatikan dan memberikan pelayanan maksimal serta turut terlibat dalam perabaikan administrasi, pengembangan mutu pelajaran, hingga peningkatan ekonomi pesantren”. 

 

Selanjutnya Rais Syuriah PCNU Kabupaten Serang KH Tb Khudori Yusuf menyampaikan RMI dalam sejarahnya tercatat berdiri sejak tanggal 20 Mei 1954. Namun, RMI di Kabupaten Serang sudah lama sekali tertidur. Maka dengan pelantikan kepengurusan RMI baru ini semangat RMI harus bertambah membara dalam memperhatikan dan melayani pesantren-pesantren di Kabupaten Serang, tambah Kiyai Khudori. 

 

Sementara mengenai legalitas pesantren di Indonesia, Kiai Yusuf menegaskan bahwa legalitas pesantren di Indonesia sudah jelas dengan disakhaknnya Undang-undang Pesantren, tutup Kiai Khudori.

 

Kontributor: Taufik Hidayat at-Tanari

Editor: Sofwatul Ummah


Banten Raya Terbaru