Ketua PW IPNU Banten: Jangan Setengah Hati Memberantas Narkoba
Senin, 30 September 2024 | 13:53 WIB
Tangerang Selatan, NU Online Banten
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Banten, M Riziq Shihab mengimbau kepada semua lapisan masyarakat agar sadar diri. ’’Jangan setengah hati memberantas narkoba serta menerapkan prinsip zero tolerance untuk narkoba,’’ ujarnya dalam rilis yang diterima NUOB, Senin (30/9/2024).
Oleh karena itu, dia mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten agar memberikan hukuman semaksimal mungkin kepada para pelaku produksi narkotika.’’Termasuk narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, beberapa hari lalu,’’ imbuhnya.
Bahkan, lanjutnya, supaya bisa memberi efek jera, dia ingin para pelaku diberi hukuman yang berat. ’’Sehingga Kota Serang & Provinsi Banten terbebas dari narkoba," tegas Riziq.
Ditambahkan, dalam payung hukum sudah jelas, sesuai Undang-Undang Narkotika No 35 Tahun 2009 pasal 13 ayat 2, para pelaku dengan barang bukti melebihi 5 gram bisa dijerat pidana mati atau penjara seumur hidup. "Narkotika menjadi musuh bersama karena telah menghancurkan generasi dari segala kalangan. Oleh karena itu, beri mereka hukuman seberat-beratnya,’’ ungkapnya.
Seperti diberitakan, penggerebekan terjadi di salah satu rumah di Perum Purna Bakti, Drangong, Taktakan, Kota Serang, Banten, Sabtu (29/9/2024). Rumah tersebut diduga menjadi tempat pembuatan atau pencetakan narkoba jenis ekstasi. Dalam penggerebekan itu, BNN ditemukan sebanyak 2 ton tablet ekstasi termasuk alat pembuat pil ekstasi sebagai barang bukti. (*)
Terpopuler
1
Kabar Duka, Pengasuh Pesantren Krapyak Nyai Hj Durroh Nafisah Wafat
2
Pemimpin dan Tugasnya dalam Islam
3
Ketua PCNU Cilegon: Berharap Peserta PD-PKPNU Jadi Kader Militan
4
Bina Karakter Remaja, LKKNU Lebak Agendakan Turun ke Desa
5
Buka PKN Fatayat NU, Ketua PBNU: NU Jangkar Eksistensi Bangsa Indonesia
6
Sebanyak 30 Peserta Ikut PD-PKPNU Angkatan X PCNU Tangsel
Terkini
Lihat Semua