Menunggu Kejelasan Raperda Pondok Pesantren di Tangsel
Rabu, 25 Januari 2023 | 19:01 WIB
Singgih Aji Purnomo
Kontributor
Tangerang Selatan, NU Online Banten
Ide soal Rancangan Peraturan Daerah terkait Pondok Pesantren di Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat perhatian serius Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) setempat. RMI merasa terpanggil untuk memberikan beberapa gagasan berkaitan dengan pesantren, ujar Ketua RMI NU Tangsel KH M Alvi Firdausi kepada NU Online Banten di Tangsel, Rabu (25/1/2023).
Dijelaskan Gus Alvi—sapaan akrabnya--, pemikiran berkaitan dengan kepesantrenan menjadi bagian dari RMI yang mengerti betul tentang konsep pesantren secara utuh. Baik dari aspek konsep metode pendidikan, ruh pesantren, kriteria pesantren, rukun pesantren, dan lainnya.
Harapannya raperda tersebut menjadi nafas bagi semua pihak yang berkecimpung dalam mengembangkan pesantren. Sehingga para kiai, santri dan semua elemen dalam pesantren akan mendapatkan haknya sehingga dapat maju dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas pesantren yang kental dengan keislaman, pendidikan, dan akhlak, terang Pengasuh Pondok Pesantren Atssaniyah, Tangsel, itu.
Dia menegaskan, RMI tidak menginginkan jika raperda tersebut dibuat oleh pihak yang tidak mengerti pesantren sehingga konsep yang digagas tidak mewakili hati nurani penggiat pesantren.
Beberapa bulan yang lalu kami sudah berupaya melakukan konsolidasi dengan dewan dari Fraksi PKB dengan berkirim surat resmi RMI tertanggal 27 September 22. Tujuannya mengajak diskusi terkait dengan Raperda Pesantren. Namun masih belum respon mengenai perihal tersebut dari pihak dewan, ungkapnya.
NU Online Banten sudah menghubungi Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Tangsel Sudiar via WA maupun voice call. Namun hingga berita ini diturunkan belum merespons. Demikian juga saat menghubungi Ketua DPRD Tangsel H Abdul Rasyid via WA.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Tangerang Selatan mendorong adanya Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Sebelumnya, Raperda tentang Pesantren tersebut pernah di inisiasi DPRD Kota Tangsel beberapa tahun lalu.
Pewarta: Mutho Masyhadi
Terpopuler
1
Target Desember 2025 Selesai, Pembangunan Gedung Kampus oleh PWNU Banten Dilanjutkan
2
Rencana Presiden Prabowo Hapus Kuota Impor Bisa Rusak Produk Petani Lokal
3
Kedaulatan Pangan Terwujud jika Kebijakan Berpihak Petani
4
Khutbah Jumat: Substansi Tradisi Halalbihalal
5
Ketum PBNU: Kerja Sama Multilateral Antarnegara Jadi Upaya Memerdekakan Palestina
6
Jaga dan Pelihara Keberkahan Tanah Borneo
Terkini
Lihat Semua