• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Rabu, 24 April 2024

Banten Raya

Penguatan Struktur Organisasi Fatayat NU Tangsel Melalui Pemberdayaan Kader

Penguatan Struktur Organisasi Fatayat NU Tangsel Melalui Pemberdayaan Kader
Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi perempuan muda NU yang melakukan kaderisasi melaui berbagai kegiatan yang diselenggarakan. (Foto: Dokumentasi Fatayat NU Tangsel)
Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi perempuan muda NU yang melakukan kaderisasi melaui berbagai kegiatan yang diselenggarakan. (Foto: Dokumentasi Fatayat NU Tangsel)

Pamulang, NU Online Banten

Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi perempuan muda NU yang melakukan kaderisasi melaui berbagai kegiatan yang diselenggarakan.

 

Fatayat NU bukan organisasi profit, maka harus dikuatkan strukturalnya, meliputi kaderisasi, dan kegiatan lainya yang menunjang perkembangan kader.

 

Sementara itu, Fatayat NU Tangerang Selatan tumbuh di tengah lingkungan perkotaan yang mayoritas merupakan masyarakat urban, dimana masih banyak yang belum mengenal NU apalagi Fatayat. Oleh karenanya Fatayat mengadakan LKD (Latihan Kader Dasar) yang di dalamnya menjelaskan tentang kefatayatan, keaswajaan dan keorganisasian. Fokus Fatayat sendiri tentunya pada penguatan ekonomi dan pemberdayaan ibu-ibu muda, pencegahan stunting, pencegahan kekerasan berbasis gender, dan lain-lain yang menyangkut isu-isu keperempuanan dan keagamanaan, seperti fiqih perempuan.

 

Yeyet Rohilah selaku Koordinator Bidang Organisasi, Pendidikan dan Pengkaderan Fatayat NU Tangsel berharap agar semua kader Fatayat bisa berkhidmat untuk NU dengan ikhlas guna menghidupkan nilai-nilai NU. Terlebih lagi Fatayat sebagai organisasi NU yang berasas pancasila dan bersendi al-Qur’an dan Sunnah, tentunya Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyyah.

 

Selanjutnya, banom (Badan Otonom) NU yang ada di bawah naungan PBNU seperti Fatayat NU dinamakan pimpinan, bukan pengurus. Dimulai dari pimpinan pusat sampai pimpinan anak ranting. Karena kepengurusan Fatayat ini dimulai dari pusat sampai tingkat anak ranting, oleh karenanya hal yang paling penting yang harus dimuliki oleh Fatayat NU adalah kedisiplinan dalam berorganisasai dan penguatan lembaga organisasi, salah satunya adalah pemberdayaan kader melalui kemandirian ekonomi.

 

“Jika perempuan punya kemandirian ekonomi, relasi rumah tangganya menjadi equal/seimbang, punya bargaining position dengan suami, mubadalah (kesalingan), saling menghargai. Punya korelasi yang lurus yang bisa mencegah terjadinya perceraian dan rumah tangganya bisa sustainable (berkelanjutan). Angka perceraian biasanya dipicu oleh masalah ekonomi, apalagi di masa pandemi, banyak kepala keluarga yang di-PHK, kemudian muncul konflik rumah tangga dan terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Sehingga para istri mengalami mental illness (gangguan mental). Hal ini tentunya dapat menurunkan derajat kesehatan perempuan, karena kesehatan psikologis berpengaruh terhadap kesehatan fisik juga. Jika perempuan tersebut merasa sudah tidak kuat, akhirnya perceraian menjadi pintu keluar baginya untuk mencapai liberation (pembebasan). Oleh karena itu peran Fatayat sangatlah penting dalam memberikan upaya-upaya penguatan dan pertolongan terhadap korban-korban tersebut”, jelas Riri Khoriroh, Ketua LKP3A (Lembaga Konsultasi, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Pimpinan Pusat Fatayat NU, Sabtu (25/12/2021).

 

Riri menegaskan bahwa dirinya siap mengadakan Training Paralegal untuk pembentukan LKP3A di Fatayat NU Tangsel. LKP3A ini posisinya berada di bawah naungan Bidang Hukum dan Advokasi. LKP3A di PP Fatayat NU sendiri memiliki 20 konselor di LKP3A dan bekerjasama dengan beberapa LBH, jam kerjanya 5 hari, dan layanan ini tentunya terbuka untuk umum.

 

Kontributor: Siti Nurjannah
Editor: Ari Hardi


Editor:

Banten Raya Terbaru