• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Selasa, 16 April 2024

Keislaman

Inilah Hukum Mengafirkan Orang Lain Berdasarkan Hasil Bahtsul Masail 30 Pesantren se-Jabodetabek

Inilah Hukum Mengafirkan Orang Lain Berdasarkan Hasil Bahtsul Masail 30 Pesantren se-Jabodetabek
Bahtsul masail se-Jabodetabek.
Bahtsul masail se-Jabodetabek.

Tangerang Selatan, NU Online Banten

Dulu, Kanjeng Nabi Muhammad (shalawat dan salam semoga tersanjungkan) melarang sahabatnya untuk mudah mengafirkan antar sesama muslim. Wasiat penting ini terekam dalam hadis riwayat Sayidina Ibnu Umar dan Sayidina Abu Dzar. Karena itu, dalam literatur-literatur klasik dipertegas lagi, wajib bagi seorang muslim menjauhi perilaku mudah mengafirkan.

Takfiri adalah tindak yang berseberangan dengan tuntunan Baginda Nabi. Sebaliknya, setiap muslim dianjurkan untuk mengedepankan prasangka baik (husnudhon) kepada sesama muslim.

Lebih detail, dalam berbagai rujukan kitab kuning, dijelaskan bahwa tidak boleh bagi siapapun memvonis kafir(murtad) kepada seorang muslim. Memberikan vonis ini hanya menjadi milik seorang mufti/lembaga yang berwenang. Juga setelah dilakukan prosedur-prosedur syari yang panjang dan mendalam. Tidak serta merta mudah menjatuhkannya. Karenanya, dianjurkan bagi setiap muslim untuk tidak mudah melakukan klaim takfiri ini. Di antara referensi yang menjelaskan hukum ini adalah Fath al-Mu’in, I’anah al-Thalibin, Mafahim, dan Syawahid al-Haq.

Poin ini menjadi salah satu hasil bahtsul masail yang diikuti oleh 30 pesantren di Jabodetabek. Tepatnya, 16 Oktober 2021 di Pesantren Al-Hidayah Depok. LBM PCNU Tangsel diwakili oleh Ust. Muhammad Hanifuddin dan dua aktivis muda; Ilham Fikri Ma’arif dan Nur Masyhuda. Turut serta 2 delegasi kader LBM PCNU Tangsel dari Pesantren Darus-Sunnah; Luxman Sya’idun Firdaus dan Bima Abdul Aziz. Kelimanya sudah dari pagi hadir di pesantren yang berlokasi di Rawadenok ini. Pesantren al-Hidayah adalah pesantren yang dirintis oleh almarhum Habib Muhammad bin Yahya sejak tahun 1948.

Meskipun tetap menerapkan prokes, bahtsul masail diikuti dengan penuh antusiasme seluruh peserta. Dimulai dari pagi hari, pukul 09.00 WIB hingga sore hari, 16.00 WIB. Kader-kader santri muda Jabodetabek tidak jemu bertukar argumentasi dan referensi. Meskipun harus duduk lesehan seharian, mereka nampak menikmati. Terlebih saat istirahat makan siang, mereka berbaur dan saling sapa. Selain sebagai media kajian keilmuan, bahtsul masail juga efektif untuk menjadi jalur silaturahmi dan membangun relasi.

Penulis: Muhammad Hanifuddin, Ketua LBM PCNU Tangsel

 


Editor:

Keislaman Terbaru