• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Jumat, 3 Mei 2024

Nasional

Bom Bunuh Diri Makassar, SAS Institute Sebut Terorisme Musuh Umat Manusia

Bom Bunuh Diri Makassar, SAS Institute Sebut Terorisme  Musuh Umat Manusia
Direktur SAS Institute, Imdadun Rahmat (Foto Istimewa)
Direktur SAS Institute, Imdadun Rahmat (Foto Istimewa)

Tangerang Selatan, NU Online Banten

Kejadian bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan (28/3) masih menyisahkan keprihatinan mendalam. Aksi teror ini menambah catatan panjang kasus terorisme di Indonesia sepanjang tahun 2021.

 

Terorisme merupakan kejahatan luar biasa, (extra ordinary crime), terlebih dilakukan di tengah bencana pandemi Covid 19, saat seluruh masyarakat Indonesia masih merasakan sulitnya beradaptasi di masa pandemi ini serta berbagai dampak turunanya.

 

Said Aqil Siroj Institute (SAS Institute), dalam rilis pers yang diterima NU Online Banten, mengecam kejahatan terorisme tersebut, karena terorisme adalah tindakan tidak beradab yang menjadi musuh umat manusia, bertentangan dengan ajaran Islam dan ajaran agama manapun, Selasa (30/3). Karena itu, SAS Institute mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak takut, tidak panik dan tidak terprovokasi ke arah kebencian antar agama.

 

SAS Institute menyerukan kepada masayarakat Indonesia untuk menguatkan ikatan-ikatan kerukunan, persaudaraan, persatuan dan bersama-sama menggagalkan tujuan para teroris yakni menyebarkan ketakutan, ketidakamanan, ketidakpercayaan kepada para pemimpin dan pemerintah serta kebencian antar penganut agama-agama.

 

SAS Institute juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengintegrasikan wawasan kebangsaan dan pemahaman keagamaan yang sehat dalam kurikulum serta seluruh aktifitas pendidikan, sekaligus mendukung Kementerian Agama untuk segera merealisasikan program Moderasi Beragama yang telah dicanangkan beberapa waktu yang lalu. Peran nyata dua kementerian yang terkait product knowledge generasi bangsa ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

 

SAS Institute juga meminta aparat keamanan untuk menggunakan seluruh kewenangannya sebagaimana diatur dalam UU Anti Terorisme agar dapat memberikan perlindungan kepada warga negara dari ancaman terorisme. 

 

---------------

 

Sumber: Rilis Pernyataan Pers Said Aqil Siroj Institute (SAS Institute)

 

Editor: Ari Hardi


Editor:

Nasional Terbaru