• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Senin, 29 April 2024

Opini

Teroris, Beragama Tanpa Agama

Teroris, Beragama Tanpa Agama
Ilustrasi (Foto: NU Online)
Ilustrasi (Foto: NU Online)

Terorisme 

Kita, dibuat terkejut lagi dari tindakan biadab para teroris ini. Aksi bom bunuh diri terulang lagi dari sekian tahun yang lalu. Kapolri telah bergantian, Kepala BNPT pun silih berganti, namun teror masih terjadi.

 

Sebenarnya bagaimana negara mampu menyelesaikan persoalan prinsipil ini, persoalan doktrin ideologis. Dimana tindakan teror itu berasal dari keyakinan dalam ideologi yang keliru. Kita melihat negara sudah banyak berbuat, bersikap dalam upaya pencegahan, penanggulangan tindakan radikalisme dan terorisme ini. Meskipun secara kuantitas masih sisakan beberapa peristiwa teror bom bunuh diri, namun kualitas daya pengaruhnya cukup menyita perhatian dunia.

 

Secara identitas, teroris itu rerata muslim, karena tujuan tindakan mereka adalah mati syahid. Jelas konsep syahid adalah bagian dari ajaran Islam. Namun, ini jelas ada yang salah bahkan keliru besar dalam paham dan pelaksanaanya. Jihad dalam perspektif muslim sunny adalah perang melawan penindasan, penjajahan, pemaksaan agama, juga melawan penguasaan atas negeri yang didiaminya.

 

Kondisi Indonesia, tidak dalam posisi perang, tidak dalam posisi penjajahan, tidak juga dalam pemaksaan suatu agama tertentu. Indonesia kini dalam kondisi pandemi Covid-19, ini artinya bukan jihad angkat senjata, tapi jihad melawan pandemi ini dengan disiplin prokes, taat aturan, dan menjaga imunitas tubuh.

 

Kekeliruan Paham

Mereka memahami ayat-ayat di bawah ini sebagai anjuran sekaligus kepastian mati syahid. 

 

قَاتِلُوا الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلاَ بِالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَلاَ يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلاَ يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ

 

 

Artinya: Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (QS. At-Taubah: 29).

 

 

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

 

 

Artinya: Dialah yang mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya. (QS. At-Taubah: 33).

 

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى اْلأَرْضِ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ اْلآَخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي اْلآَخِرَةِ إِلاَّ قَلِيلٌ

 

 

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu: “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu. Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. 

 

 

إِلاَّ تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا وَيَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ وَلاَ تَضُرُّوهُ شَيْئًا وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

 

 

Artinya : Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah akan menyiksa dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. At-Taubah: 38-39).

 

 

Kemudian, bagaimana agar paham atas ayat tersebut di atas tidak keliru. Bukankah di setiap ayat ada tafsirnya, apakah dengan langsung membenarkan cukup dengan petunjuk terjemahan ayat. Ya jelas tidak. Perlu tahu alat ilmu untuk memahami redaksi kalimat di setiap ayat dalam Al-Qur'an, meski ayat-ayat tersebut itu muhkamat. Sebab bisa jadi kalimat dari satu ayat bentuk khabariyah bermakna insyaiyah, begitupun sebaliknya. 

 

 

Lafadz yang mengandung qodliyah insyaiyah ( redaksi kalimat instruksional ) dengan makna al-amar, tidak serta merta lil wujubi( wajib ) atau lil ijabi ( mewajibkan ), tapi juga bisa li tahdzir ( peringatan ), dan lain sebagainya. Juga terdapat di redaksi qodliyah khabariyah, bisa saja itu adalah khabar, informasi, berita, atau pengetahuan tapi terkadang pula mengandung instruksi, perintah atau larangan.  Tentunya jika makna yang dimaksud adalah Lil wujubi atau lil ijabi, maka kalimat khabariyah pun adalah juga mengandung perintah wajib, atau melarangnya. 

 

Pandangan Jihad

Jihad dibagi menjadi tiga. Pertama, jihad dengan perkataan (bi al-lisân), yaitu menyampaikan, mengajarkan dan menda’wahkan ajaran Islam kepada manusia serta menjawab tuduhan sesat yang diarahkan pada Islam. Termasuk dalam jihad dengan lisan adalah, tabligh, ta’lim, da’wah, amar ma’ruf nahi mungkar dan aktifitas politik yang bertujuan menegakkan kalimat Allah.

 

Kedua, jihad dengan harta (bi al-mâl), yaitu menginfakkan harta kekayaan di jalan Allah SWT khususnya bagi perjuangan dan peperangan untuk menegakkan kalimat Allah serta menyiapkan keluarga mujahid yang ditinggal berjihad. Ketiga, jihad dengan jiwa (bil al-qitâl), yaitu memerangi orang kafir yang memerangi Islam dan umat Islam. Dan ungkapan jihad yang dominan disebutkan dalam al-Qur’an dan Sunnah berarti berperang di jalan Allah.

 

Adapun Jihad disyari’atkan bertujuan agar syari’at Allah tegak di muka bumi dan dilaksanakan oleh manusia. Sehingga manusia mendapat rahmat dari ajaran Islam dan terbebas dari fitnah. Jihad fi sabilillah bukanlah tindakan balas dendam dan menzhalimi kaum yang lemah, tetapi sebaliknya untuk melindungi kaum yang lemah dan tertindas di muka bumi. Jihad juga bertujuan tidak semata-mata membunuh orang kafir dan melakukan teror terhadap mereka, karena Islam menghormati hak hidup setiap manusia. Tetapi jihad disyariatkan dalam Islam untuk menghentikan kezhaliman dan fitnah yang mengganggu kehidupan manusia (QS. al-Nisa 74-76).

 

Pertimbangan Jihad 

 

 

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ 

 

Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.

 

Haramnya Terorisme 

 

 

وَما كانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِناً إِلاَّ خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِناً خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلى أَهْلِهِ إِلاَّ أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيامُ شَهْرَيْنِ مُتَتابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكانَ اللَّهُ عَلِيماً حَكِيماً.

 

 

Artinya : dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhi kalian, padahal ia mukmin, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kalian, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan tobat dari Allah. 

 

 

 .وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُتَعَمِّداً فَجَزاؤُهُ جَهَنَّمُ خالِداً فِيها وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذاباً عَظِيماً. 

 

 

Artinya : dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya.

 

Melawan Terorisme

Sebagai muslim, kita menolak terorisme, karena bukan ajaran Islam. Menjadi keniscayaan bagi muslim Indonesia yang mayoritas ini untuk menghadirkan ajaran Islam, akhlak Islam yang berorientasi pada rahmatan lil alamin.

 

Moderatisme Islam yang kita perankan adalah juga sikap tegas dalam melawan kekerasan atas nama agama ( radikalisme dan terorisme ).

 

Menguatkan keindonesiaan kita, kebangsaan kita, kebhinekaan kita, kerukunan umat kita adalah perisai utama dalam upaya memberantas dan mengikis habis paham tersebut di bumi Nusantara kita tercinta ini.

 

Hamdan Suhaemi, Penulis Adalah Wakil ketua PW GP Ansor Banten, Ketua PW Rijalul Ansor Banten
 


Editor:

Opini Terbaru