Ini Kiat Cegah Bahaya Inses, Pendidikan Seksual Usia Dini dan Nilai Agama Jadi Kunci
Jumat, 30 Mei 2025 | 22:27 WIB
Tangerang Selatan, NU Online Banten
Dalam era digital yang semakin kompleks, ancaman terhadap anak-anak dari konten pornografi dan penyimpangan seksual makin nyata. Nina Afiani, Dokter Spesialis Kandungan, menegaskan pentingnya peran aktif orangtua dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam bahaya tersebut melalui pendekatan pendidikan seksual yang tepat sejak dini, penguatan nilai-nilai agama, serta pengawasan media digital.
Menurut Nina, upaya pencegahan bisa dimulai dengan pendidikan seksual sejak usia dini. “Ajarkan anak tentang batas tubuh, bagian pribadi, dan hak atas tubuhnya sendiri. Anak juga perlu dibiasakan untuk berani berkata ‘tidak’ dan melapor jika merasa tidak nyaman,” ujarnya saat diwawancarai NU Online Banten, Jum’at (30/5/2025).
Baca Juga
Mengungkap Hukum Inses dalam Islam
Lebih lanjut, Nina menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara orangtua dan anak. Orangtua perlu menciptakan ruang yang aman dan tidak menghakimi, sehingga anak merasa nyaman untuk menceritakan apa pun. “Luangkan waktu berdiskusi tentang isu pornografi dan media sosial secara realistis,” jelas Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) itu.
Di sisi lain, pengawasan media dan aktivitas digital juga menjadi bagian krusial dalam perlindungan anak. Orangtua diimbau untuk memanfaatkan fitur parental control tools, serta secara aktif memantau grup atau forum online seperti Facebook, Telegram, Reddit, dan platform lain yang berpotensi menyebarkan konten menyimpang.
Tak kalah penting, menurut dr. Nina, orangtua harus memperkuat identitas diri dan nilai agama anak. “Nilai moral dan agama menjadi fondasi utama agar anak bisa menolak penyimpangan. Ajaran dalam Al-Qur’an seperti adab menjaga aurat dan privasi (QS An-Nur: 58), serta larangan mendekati zina (QS Al-Isra: 32) perlu dikenalkan sejak dini,” paparnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar orangtua mengajarkan adab-adab Islami terkait privasi dan interaksi seksual, sebagaimana tercantum dalam hadits Rasulullah SAW. Di antaranya adalah mengajarkan anak untuk meminta izin saat hendak masuk kamar pada tiga waktu utama, memisahkan tempat tidur anak sejak usia 7 tahun, serta menghindari tidur dalam satu selimut baik dengan sesama jenis maupun lawan jenis.
“Edukasi seksual bukanlah hal tabu jika disampaikan dengan pendekatan yang tepat dan berdasarkan nilai agama. Ini adalah bentuk perlindungan kita terhadap anak-anak,” ungkap dokter yang menamatkan pendidikan spesialisnya di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran itu.
"Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dengan pemahaman yang sehat tentang tubuh, privasi, dan nilai moral, serta terhindar dari bahaya penyimpangan seksual dan pengaruh negatif digital sejak usia dini," pungkas Nina.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menumbuhkan Rasa Tanggung Jawab Sosial
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah
3
Apa Itu Digdaya Kepengurusan yang Diluncurkan PBNU?
4
Kelola NU dengan Efektif dan Efisien, PBNU Luncurkan Digdaya Kepengurusan
5
Ini Kiat Cegah Bahaya Inses, Pendidikan Seksual Usia Dini dan Nilai Agama Jadi Kunci
6
Ini Salapan Khidmat NU Kabupaten Tangerang untuk Hadapi Tantangan Zaman
Terkini
Lihat Semua