Opini

Ketika Hakim Menulis Syarah Shahih Al-Bukhari

Kamis, 20 Maret 2025 | 10:05 WIB

Ketika Hakim Menulis Syarah Shahih Al-Bukhari

Kitab Tuhfah al-Bari karya Imam Zakariya al-Anshari. (Foto: NUOB/M Hanifuddin)

KAMI lama tertegun. Sambil terus membuka-buka kitab syarah Shahih al-Bukhari. Penulisnya Imam Zakariya al-Anshari (823-926 H). Tebalnya 9 jilid. Terpampang, berjejer di rak buku Perpustakaan Pesantren Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur. Baru kali ini, mendapatinya. Tak terbayang sebelumnya. Ternyata, ulama dari Mesir ini juga menulis syarah Shahih al-Bukhari. Namanya, Tuhfah al-Bari.



Mengingat, selama ini, Imam Zakariya al-Anshari lebih kami kenal sebagai seorang pakar fiqih dan ushul fiqih. Dulu, saat nyantri di Ringinagung Pare, Kediri, Jawa Timur, kami familiar dengan kitab Asna al-Mathalib. Salah satu kitab berjilid-jilid yang dikoleksi oleh perpustakaan. Selain itu, kitab ushul fiqih yang berjudul Lubbul Ushul dan Ghoyatul Wushul. Kitab-kitab ini adalah karya Imam Zakariya al-Anshari. Termasuk juga Tuhfah al-Thulab, salah satu kitab fiqih yang dijadikan muqarrar (buku wajib) di beberapa pesantren.



Sekilas membacanya, ada tiga hal menarik dari syarah ini. Pertama, memberi pemaparan yang berimbang antara sanad dan matan hadits. Antara biografi perawi dan isi hadits. Semisal dalam sanad tertulis perawi bernama Sufyan, maka dalam syarah ini dijelaskan yang dikehendaki adalah Sufyan Ibni 'Uyyainah (107-198 H). Bukan Sufyan al-Tsauri (97-161 H). Di tempat lain, bisa sebaliknya. Selain itu, juga memberikan perbandingan naskah diksi periwayatan hadits. Semisal hadatsana, di naskah lain menggunakan diksi hadatsani.



Kedua, pemaparan isi haditsnya mudah dan bernas. Lebih fokus pada nuansa fiqih Mazhab Syafi'iyah. Tidak banyak memberi komparasi pandangan mazhab lain. Semisal hadits tentang niat. Hadits pertama dalam Shahih al-Bukhari. Imam Zakariya al-Anshari langsung memberikan penjelasan bahwa niat adalah pengabsah amal. Innamal a'malu binniyyah. Maksudnya adalah innama shihatuha.

 

Ketiga, karya ini adalah inspirasi. Meskipun penulisnya adalah seorang qadli (hakim), namun tetap produktif menulis. Lintas disiplin ilmu. Meskipun beliau adalah pejabat, namun tetap berkarya. Dengan kata lain, di tengah kesibukan apa pun, mengkaji dan menulis adalah sesuatu yang masih bisa dijalankan. Lantas tertarikah Anda?

 

Muhammad Hanifuddin, Ketua LBM PCNU Tangsel dan Dosen Ma'had Darus-Sunnah Jakarta