• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Selasa, 7 Mei 2024

Nasional

Mengawal Entitas Terkecil dalam Berbangsa dan Bernegara

Mengawal Entitas Terkecil dalam Berbangsa dan Bernegara
Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora H M Asrorun Niam Sholeh. (foto: Istimewa)
Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora H M Asrorun Niam Sholeh. (foto: Istimewa)

Tangerang Selatan, NU Online Banten
Pelatihan Kepemimpinan dalam Rumah Tangga merupakan suatu yang penting. Sebab, menurut Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) H M Asrorun Niam Sholeh, keluarga adalah entitas terkecil dalam berbangsa dan bernegara.


’’Jika keluarganya baik, insya Allah baiklah masyarakat tersebut,’’ ujarnya dalam Pelatihan Kepemimpinan dalam Rumah Tangga yang digelar Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora di Gedung Syahida Inn UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Selasa (21/3/2023).


Sebaliknya, jika keluarganya tidak baik, masyarakatnya juga demikian. Oleh karena itu, lanjut doktor yang mengajar di UIN Syarif Hidayatullah itu, rumah tangga butuh kepemimpinan yang baik, karena akan berpengaruh kepada keluarga.


Jika keluarganya bagus insya Allah negara ini akan bagus. ’’Ketika kita bisa mengelola keluarga ini dengan bagus negara Indonesia ini akan bagus. Oleh karena itu kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pemahaman-pemahaman baru bagi generasi muda yang akan melangsungkan kehidupan dalam berumah tangga,’’ ujar pria yang rencananya hari ini, Rabu (22/2/2023), dikukuhkan gelar profesornya.


Pelatihan Kepemimpinan dalam Rumah Tangga kali ini adalah angkatan pertama dari 27 angkatan yang akan dilaksanakan selama 2023. Kegiatan ini, lanjut Niam, bagian dari ikhtiar mengurangi berbagai problem terkait dengan kehidupan dalam berumah tangga. ’’Termasuk problem tingginya angka perceraian yang hari ini luar biasa. Kita berharap mudah-mudahan kegiatan ini mampu memberikan pemahaman bagi generasi muda sehingga pada akhirnya angka perceraian bisa di minimalisasi,’’ jelas pria yang juga sebagai Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu.


Problem lainnya, imbuhnya, permasalahan stunting, problem kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). ’’Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa memberikan berbagai macam solusi bagi problem yang ada di dalam rumah tangga,’’ tambahnya.


Sementara itu, ada lima materi utama yang diulas dalam kegiatan tersebut. Di antaranya hukum pernikahan suami atau istri dan lain sebagainya termasuk syarat rukun dalam menikah termasuk nikah campuran, nikah sirih dan sebagainya yang disampaikan di dalam materi hukum pernikahan.


Pewarta: Ade Adiyansah


Nasional Terbaru