Nasional

Respons Ketua PBNU soal Revisi UU TNI Prajurit Aktif Bisa Jadi Anggota MA dan Jaksa Agung

Senin, 17 Maret 2025 | 09:26 WIB

Respons Ketua PBNU soal Revisi UU TNI Prajurit Aktif Bisa Jadi Anggota MA dan Jaksa Agung

Ketua PBNU H Mohamad Syafi' Alielha. (Foto: NUO)

Jakarta, NU Online Banten

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Mohamad Syafi' Alielha angkat bicara soal pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat DPR (DPR) yang sedang menggodok Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Di antaranya terkait lima jabatan sipil diisi oleh prajurit aktif TNI tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas keprajuritan. Salah satunya Mahkamah Agung (MA) dan Jaksa Agung.


Savic Ali—sapaan akrab--menyayangkan pembahasan Revisi UU TNI tersebut. Apalagi terkesan buru-buru dan dilakukan secara tertutup di Fairmont Hotel, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). "Saya kira itu tidak masuk akal bahwa Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung butuh kompetensi hukum yang sangat tinggi dan TNI tidak dididik untuk ke sana," katanya di Hotel Acacia, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).


Terkait jabatan sipil lainnya yang dibawa dalam Revisi UU TNI tersebut seperti Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (SAR Nasional) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Savic menimbang masih bisa diterima. "Mungkin ada beberapa hal punya justifikasi terutama kaya SAR, penanggulangan bencana. Tapi untuk Jaksa Agung dan Mahkamah Agung saya kira itu sulit diterima," jelasnya.


Savic menganggap bahwa selain tidak masuk akal, masuknya TNI ke MA dan Jaksa Agung memberikan implikasi negatif terhadap terlaksananya pemerintahan yang baik. "Tapi saya kira itu adalah kemunduran dari semangat good governance, pemerintahan yang bersih, pemerintahan yang demokratis dan bertentangan dengan spirit reformasi tahun 98," jelasnya, dilansir NU Online.


Terpisah, Direktur Wahid Foundation Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny Wahid) beranggapan bahwa TNI dengan semangat tidak terjun dalam ruang-ruang sipil dan politik secara langsung sudah dinilai baik dan perlu diapresiasi. "Rakyat mengapresiasi itu, kita berharap TNI bisa fokus berkonsentrasi dala persoalan pertahanan negara dan tidak tergoda untuk masuk ke ranah-ranah sipil karena itu bisa membawa kerancuan dalam kualitas berdemokrasi kita," katanya di Kantor Wahid Foundation, Jalan Taman Amir Hamzah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).


Adil Yenny menekankan, jika TNI masuk dan menduduki jabatan sipil harus menanggalkan baju dari dinas keprajuritan, komitmen tersebut harus tertanam dan tersadarkan di setiap individu anggota TNI. "Kita minta klarifikasi kok ada standar-standar yang berbeda untuk jabatan sipil dengan jabatan-jabatan yang dimiliki oleh TNI, mana jabatan yang membuat seseorang dapat menanggalkan posisinya sebagai anggota TNI aktif dan mana yang harus dipertahankan, ini yang saya rasa sebagai masyarakat sipil harus dikritisi," terangnya. (Haekal Attar)

Â