Nasional

Santri Meninggal di Bantaeng Diduga karena Kekerasan, Kemenag Desak Penegak Hukum Usut Tuntas

Selasa, 26 November 2024 | 17:13 WIB

Santri Meninggal di Bantaeng Diduga karena Kekerasan, Kemenag Desak Penegak Hukum Usut Tuntas

Kantor Kemenag. (Foto: NU Online/Ali Musthofa Asrori)

Jakarta, NU Online Banten

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Basnang Said meminta penegak hukum segera mengusut tuntas kasus meninggalnya, RF, santri kelas 9 di Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasatul Qur’an Hasyim Asy'ari Bantaeng.


RF ditemukan tewas tergantung di bawah rumah panggung Ponpes Hasyim Asy'ari di Tanetea, Nipa-Nipa, Pajukukang pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.



"Berkaitan dengan munculnya berita korban meninggal akibat kekerasan seksual. Kemenag melalui Direktorat Pesantren meminta segera kabid PD Pontren Sulawesi Selatan dan Kemenag Bantaeng untuk melakukan langkah-langkah percepatan mengusut kebenaran informasi ini," kata Basnang kepada NU Online, Selasa (26/11/2024).


Pihaknya juga meminta agar pihak Kemenag Bantaeng segera melaporkan ke pihak berwajib untuk penyelesaian dugaan kekerasan seksual yang dialami santri RF hingga menyebabkan bunuh diri. "Tidak boleh dibiarkan, ini harus diusut setuntas-tuntasnya," ujar Basnang.


Kasus kekerasan di lingkungan pesantren masih kerap terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Kejadian tersebut membuat Kementerian Agama (Kemenag) prihatin dan menyesalkan dengan kejadian kekerasan, baik dalam bentuk fisik maupun seksual, terhadap santri.


Basnang menegaskan akan memutus penyaluran bantuan sosial kepada pihak pesantren yang terbukti melakukan tindak kekerasan. Bantuan sosial yang dimaksud adalah dana abadi pendidikan, termasuk di dalamnya dana abadi pesantren.


“Sanksinya sudah kita terapkan di pesantren. Jadi ketika pesantren melakukan pelanggaran, maka tegas kami (Kemenag) lakukan adalah tidak mendapatkan bantuan dari Kemeng, tetapi untuk sampai tahap pencabutan bantuan nanti kita lihat dahulu,” ujar Basnang beberapa waktu lalu.


Basnang menyampaikan, bagi pesantren yang terbukti melakukan tindak kekerasan, Kemenag akan memberikan sanksi berupa tidak mendapatkan rekognisi, fasilitas, dan afirmasi. “Bagi pondok-pondok pesantren yang memang kira-kira sudah sangat agak berat (permasalahannya) tentunya akan mendapatkan sanksi, yang pertama tidak akan pernah mendapatkan rekognisi, fasilitasi, dan afirmasi Kemenag,” ungkapnya.


Ia menambahkan bahwa di kemudian hari, santri dari pesantren yang pernah melanggar aturan karena adanya tindak kekerasan tidak akan diberikan bantuan dalam program apa pun.


Sebelumnya, seorang santri di Pondok Pesantren Madrasatul Qur'an Hasyim Asy’ari Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, RF ditemukan tewas tergantung.  Berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi terhadap jenazah yang dilakukan Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel diduga korban mengalami kekerasan seksual sebelum meninggal dunia. Hal ini terungkap dari badan korban yang mengalami sejumlah luka. 


Kedua orang tua yang melihat kejanggalan kematian anaknya itu kemudian membawa jasad korban untuk diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. "Beberapa temuan-temuan, kami sudah sampaikan ke penyidik. Dari temuan awal, penyidik nanti akan sinkronkan dengan apa yang kami temukan pada autopsi itu," kata Dokter Forensik Biddokes Polda Sulsel, Denny Mathius dilansir dari CNN Indonesia, Senin (25/11/2024). 



Paman Korban, Amiruddin yakin ponakannya tidak bunuh diri, tetapi kuat dugaan dibunuh. Keyakinan ini didapat dari keterangan kakak korban yang menemukan ada kursi patah di lokasi kejadian.  "Jadi tidak mungkin bunuh diri karena anak ini penyabar. Tidak mungkin melakukan hal-hal begitu," ucap dia. 


Ia menyayangkan pihak pondok pesantren yang sampai saat ini tidak pernah menemui pihak keluarga untuk menerangkan kasus tersebut.  "Tidak ada, pembinanya sembunyi semua. Penyampaiannya bilang gantung diri. Kita sempat datang semua dari pihak korban terkait dengan masalah kejadiannya, tapi tidak ada yang kita temui di situ. Makanya kita bawa ke sini (forensik)," ungkapnya.


Kasatreskrim Polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki membenarkan informasi tersebut. Ia bilang kasus ini sedang dalam penyelidikan. "Untuk penyebabnya, belum bisa kami simpulkan apakah korban bunuh diri atau dibunuh," ucap Marzuki.


Marzuki mengatakan hingga kini sudah ada delapan orang pihak pondok pesantren yang diperiksa sebagai saksi, mulai dari pengasuh, guru-guru, dan teman-teman korban di pesantren.  "Hingga kini kami sudah memeriksa delapan orang saksi, guru, pengasuh dan teman-teman korban. Namun keterangannya saling tunjuk. Sehingga kami mesti mengembangkan lagi," ucapnya. (Suci Amaliyah)