Waketum MUI : Kemudahan Transaksi Digital Tidak Boleh Menyimpang dari Hukum-Hukum Syariah
Kamis, 6 Oktober 2022 | 15:31 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar melakukan pertemuan bilateral dengan House of Commons atau Ketua DPR Inggris Raya, Rt Hon Lindsay Hoyle, Rabu (5/10/2022).
Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu menyampaikan bahwa Hoyle begitu kagum dengan kekayaan alam Indonesia yang luar biasa.
"Beliau sangat kagum dengan Indonesia. Ketika saya sebut United Kingdom (UK) sebagai negara kaya, beliau bilang itu dulu, sekarang Indonesia lah negara kaya," ucap Gus Muhaimin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (6/10/2022).
Tak hanya kekayaan alam, imbuh dia, Hoyle juga mengagumi Indonesia sebagai negara yang memegang kuat kebhinekaan.
Indonesia dinilai begitu harmoni dalam menjaga ragam budaya, adat istiadat, dan juga etnis.
"Beliau juga kagum dengan Indonesia yang kuat memegang Bhinneka Tunggal Ika. Bravo merah putih," tutur Gus Muhaimin yang juga didampingi Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.
Pada pertemuan yang dirangkai dengan jamuan makan malam itu, ia mengaku bahwa pihaknya juga membahas berbagai isu yang sedang berkembang saat ini, termasuk pembukaan resmi agenda P20, Kamis (6/10/2022).
"Ngobrol ngalor ngidul dengan Ketua DPR Inggris Raya Rt Hon Lindsay Hoyle. Ternyata beliau suka banget dengan semua makanan menu Indonesia, termasuk yang pedas-pedas," kata Gus Muhaimin usai pertemuan.
Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku senang bisa berbagi pengalaman dan berbincang akrab dengan Hoyle. Terlebih, Inggris dan Indonesia sejak dulu sudah memiliki hubungan bilateral yang kuat di berbagai bidang.
_____
Jakarta, NU Online Banten
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud, menerangkan kemajuan teknologi memudahkan banyak hal termasuk transaksi keuangan. Transaksi yang dulunya memakan waktu lama kini tinggal hitungan detik dalam sekali klik.
Ia mengingatkan agar segala kemudahan yang ditawarkan dunia digital tersebut tidak lantas membuat kita mengabaikan aspek kesyariahan di dalamnya.
“Banyaknya kemudahan di era digital, seperti pembayaran sekali klik, tetap harus kita awasi agar ketentuan-ketentuan di dalamnya tidak menyimpang dari hukum-hukum syariah,” ujarnya saat membuka International Fiqh Contemporary Transaction in Digital Finance from Islamic Jurisprudence Perspective, Rabu (5/10/2022) di Jakarta.
Dalam kegiatan yang menjadi bagian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022 itu, Kiai Marsudi memaparkan, perkembangan teknologi yang mengalami perubahan drastis bisa memicu terjadinya perubahan hukum.
Hal itu, kata Kiai Marsudi, sesuai dengan kaidah al-Jam’u baina ats-Tsabat wa at-Tathawwur. Bagaimana hukum syariah tetap relevan dengan permasalahan yang terus menerus berkembang dan berubah begitu cepat.
Kiai Marsudi menyebut, transaksi digital yang memudahkan dan cepat itu juga berimbas pada ekonomi syariah. Menurutnya, ekonomi syariah berbasis hukum ketetapan Allah SWT yang disatukan dengan perubahan zaman.
“Penggunaan transaksi secara digital dewasa ini tidak bisa dihindarkan. Karena zaman yang terus berkembang, transaksi dapat pula dilakukan hanya dengan sekali klik,” kata Kiai Marsudi
Kiai Marsyudi menyebut, kurang pahamnya konsumen terhadap mekanisme transaksi digital membuat adanya potensi kecurangan yang merugikan konsumen. Selain itu, ketidakpahman konsumen terhadap mekanisme transaksi juga membuatnya tidak paham akad apa yang digunakan dalam melakukan transaksi.
“Semakin mudahnya masyarakat mengakses Internet dan tidak bertemunya para pihak secara langsung, memungkinkan konsumen yang hendak memesan produk bisa saja sekadar iseng atau terjadi penipuan identitas konsumen atau bahkan produsen,” ujarnya.
Masalah seperti ini, ujar dia, dihadapi oleh konsumen muslim di berbagai belahan dunia. Hal seperti ini tentu saja tidak bisa dihindarkan dari perjalanan arus ekonomi global.
Terpopuler
1
Jadwal Buka Puasa 10 Maret 2025 untuk Jakarta dan Banten
2
Jadwal Buka Puasa Jakarta dan Banten Hari Ini, 11 Maret 2025
3
Berikut Waktu Buka Puasa 12 Maret 2025 di Jakarta dan Banten
4
Waktu Buka Puasa untuk Jakarta dan Banten 13 Maret 2025
5
KPU Pastikan Kesiapan Penyelenggaraan Simulasi PSU Pilkada 2024
6
Frugal Living dalam Perspektif Pendidikan Islam
Terkini
Lihat Semua