Mengenakan Kemeja Putih Lengan Panjang, Andika-Nanang Daftar ke KPU Kab Serang
Rabu, 28 Agustus 2024 | 16:39 WIB

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy (baju putih kacamata) dan Nanang Supriatna mendaftar ke KPU Kabupaten Serang, Jl Kitapa No 33, Kota Serang, Rabu (28/8/2024). (Foto: NUOB/Dendy RI)
Kota Serang, NU Online Banten
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang di Jl Kitapa No 33, Kota Serang, Rabu (28/8/2024). Andika-Nanang beserta rombongan partai pengusung tiba di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Serang, Cimuncang, Kota Serang, Banten, sekitar pukul 11.00 WIB.
Didampingi tim pemenangan dan perwakilan partai koalisi, dengan mengenakan baju lengan panjang warna putih dan celana gelap dipadu peci hitam keduanya diantar puluhan pendukungnya. Pasangan ini mengajukan berkas syarat pencalonan sebagai langkah awal menuju kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
“Alhamdulillah hari ini saya beserta rombongan telah diterima dengan baik. Pertama maksud dan tujuan kami hadir di sini adalah memberikan berkas dari syarat pencalonan calon kepala daerah Kabupaten Serang 2024,” ucap Andika saat sambutan.
Dia berharap, bersama Nanang dapat ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Serang. "Kami berharap data administrasi kami dapat diproses dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Seperti diketahui, keduanya diusung koalisi enam partai. Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang tergabung dalam Koalisi Serang Maju.
Keduanya optimistis bisa memenangkan hati masyarakat Kabupaten Serang dalam pemilihan yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. "Kami mohon doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Serang agar proses politik yang kami jalani ini berjalan lancar, terutama dalam tahap pendaftaran di KPU hari ini. Kami juga memohon dukungan hingga hari pemilihan nanti," ucap Andika.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Sementara Ketua KPU Kabupaten Serang Nasehudin mengatakan, berkas pasangan calon Andika-Nanang sudah memenuhi persyaratan. “Setelah ini penandatangan visi misi yang sesuai dengan rancangan pembangunan jangka panjang daerah dengan disaksikan oleh KPU dan Bawaslu,” ucapnya.
Ditambahkan, pasangan tersebut harus melakukan cek kesehatan di RSUD Provinsi Banten sebelum dilakukan penelitian administrasi lebih lanjut. “Setelah itu kami KPU Kabupaten Serang akan melakukan penelitian administrasi, hingga ditetapkan pada 22 September 2024 mendatang,” terangnya. (Dendy Ramdan Ilahi)
ADVERTISEMENT BY ANYMIND