Jakarta, NU Online Banten
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan, pihaknya tidak ikut campur terkait urusan pribadi atau jabatan yang diemban oleh pengurus NU. Termasuk di PT Gag Nikel yang belakangan ini menjadi sorotan menyusul tambangnya di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
"Saya ini ketua umum PBNU, saya juga kiai pesantren dan sebagainya. Pak Ulil juga pengurus PBNU, dia juga punya warung di rumah. Jadi pengurus PBNU ini bisa macam-macam, jadi jangan heran ada pengurus PBNU ada yang jadi businessman, dan urusan bisnis dia itu bukan urusan PBNU," ujarnya di Lobi Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Gus Yahya--sapaan KH Yahya Cholil Staquf—menyampaikan itu menjawab pertanyaan media terkait apa PBNU terlibat dalam pemberian rekomendasi kepada Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi, yang saat ini menjabat sebagai komisaris PT Gag Nikel.
"Dia mau bisnis apa ini itu bukan urusannya PBNU. Terserah dialah, masa kita (ikut campur). Pada intinya ya kalau soal pribadi sebagai pengurus itu silakan tanya sendiri-sendiri," tambahnya.
PBNU, lanjutnya, juga tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atas pengurusnya untuk mengisi sebuah jabatan apa pun di berbagai tingkatan, baik swasta maupun pemerintahan. "Sampean (Anda) bisa cari itu (rekomendasi) ke kesekretariatan, tidak ada satu pun surat rekomendasi PBNU untuk jabatan apa pun di mana pun. Itu tidak ada. Yang ada satu dua rekomendasi untuk sekolah (beasiswa), ada yang mau sekolah minta ke PBNU, tapi kalau untuk jabatan sama sekali tidak ada sekurang-kurangnya sejak periode ini," ungkapnya, dilansir NU Online.
Seperti diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025), empat tambang di Raja Ampat yang dicabut izinnya pemerintah mendapat izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah daerah. Empat tambang itu adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.
Hanya izin tambang berlabel kontrak karya (KK) yang tidak dicabut oleh pemerintah, tepatnya milik PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha PT Antam. Pemberian izin tambang berupa IUP untuk empat perusahaan tersebut dilakukan di era izin tambang masih diberikan pemerintah daerah. Sedangkan izin tambang PT Gag Nikel dikeluarkan pemerintah pusat. Meski tambang milik PT Gag Nikel tidak dicabut, akan diawasi khusus.’’Diawasi habis,’’ imbuhnya seperti disiarkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Izin tambang dicabut karena berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup terbukti melakukan pelanggaran lingkungan. Selain itu, empat tambang itu berada di dalam Geopark atau Kawasan Wisata Raja Ampat. Izin empat perusahaan dikeluarkan sebelum adanya penerapan Geopark Raja Ampat.’’Pencabutan ini merupakan keputusan rapat terbatas dan saran dari pemerintah daerah,’’ imbuhnya. (Haekal Attar)
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
ADVERTISEMENT BY ANYMIND