Nasional

Ketua PBNU: Pemerintah Harus Berpikir Mengurangi Ketergantungan Eksploitasi SDA

Kamis, 12 Juni 2025 | 14:20 WIB

Ketua PBNU: Pemerintah Harus Berpikir Mengurangi Ketergantungan Eksploitasi SDA

Ketua PBNU H Mohamad Syafi' Alielha. (Foto: Dok NU Online)

Jakarta, NU Online Banten

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Mohamad Syafi' Alielha menyoroti praktik eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang selama ini hanya memperkaya segelintir orang. Menurutnya, pemerintah harus berpikir mengurangi ketergantungan pada eksploitasi SDA karena dampaknya merusak lingkungan tanpa membawa kesejahteraan nyata bagi rakyat.


"Sudah puluhan tahun kita mengeksploitasi sumber daya alam, lingkungan, hutan dan bumi tapi Indonesia enggak juga menjadi negara kaya. Kita mestinya menaruh energi lebih besar untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) kita," kata Savic—sapaan H Mohamad Syafi' Alielha-- kepada NU Online, Selasa (10/6/2025).


Hal ini disampaikan menyusul temuan aktivitas tambang nikel dan hilirisasi di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang diungkap Greenpeace beberapa waktu lalu. Temuan itu dinilai mengancam ekosistem di kawasan yang dijuluki Surga Terakhir dari Timur.


Praktik eksploitasi SDA, lanjut Savic, bukan lagi arah yang relevan dengan perkembangan dunia saat ini. Menurutnya, negara harus mengarah pada pengembangan teknologi hasil kreativitas manusia. "Indonesia mesti berjalan ke arah sana, bukan terus menggantungkan pada eksploitasi SDA yang sepertinya hanya memperkaya tidak lebih dari satu persen penduduk Indonesia," tegas Savic.


Dia menekankan bahwa Raja Ampat merupakan salah satu aset penting Indonesia yang tak tergantikan. Segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak kawasan tersebut, termasuk pertambangan, semestinya tidak diberi izin. Reaksi publik terhadap kasus ini, menurut Savic, menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk pertambangan semakin meningkat.




"Di sini, pemerintah mesti memoratoriumnya. Tidak ada wilayah di Indonesia yang seperti Raja Ampat Papua. Kalau ekosistem di sana rusak, tak ada yang bisa menggantikannya," ujarnya.


Savic mengatakan, skala kerusakan yang ditimbulkan oleh bisnis pertambangan serta penolakan publik atas praktik-praktik bisnis yang merusak lingkungan, menjadi dasar kuat pemerintah perlu melakukan langkah moratorium di sejumlah wilayah. "Sejumlah kawasan mesti di-review ulang, melibatkan para ahli dan masyarakat terkait dampak di masa yang akan datang," katanya.


Savic menyebut pertambangan memang sudah menjadi salah satu penggerak mesin industri modern, tetapi juga harus mempertimbangkan resiko bagi generasi mendatang. "Kita juga harus waspada dengan kerugian dan konsekuensi yang ditanggung oleh generasi Indonesia berikutnya," terangnya, dilansir NU Online.


Seperti diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025), empat tambang di Raja Ampat yang dicabut izinnya pemerintah mendapat izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah daerah. Empat tambang itu adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.


Hanya izin tambang berlabel kontrak karya (KK) yang tidak dicabut oleh pemerintah, tepatnya milik PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha PT Antam. Pemberian izin tambang berupa IUP untuk empat perusahaan tersebut dilakukan di era izin tambang masih diberikan pemerintah daerah. Sedangkan izin tambang PT Gag Nikel dikeluarkan pemerintah pusat. Meski tambang milik PT Gag Nikel tidak dicabut, akan diawasi khusus.’’Diawasi habis,’’ imbuhnya seperti disiarkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden.


Izin tambang dicabut karena berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup terbukti melakukan pelanggaran lingkungan. Selain itu, empat tambang itu berada di dalam Geopark atau Kawasan Wisata Raja Ampat. Izin empat perusahaan dikeluarkan sebelum adanya penerapan Geopark Raja Ampat.’’Pencabutan ini merupakan keputusan rapat terbatas kemarin dan saran dari pemerintah daerah,’’ imbuhnya. (Suci Amaliyah)