• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Jumat, 3 Mei 2024

Banten Raya

Berawal dari Keresahan Belajar Ilmu Falak

Berawal dari Keresahan Belajar Ilmu Falak
Catatan Hisab Falak Pedoman Bagi Pemula yang ditulis oleh Ketua LFNU Kabupaten Serang Dede Nurul Imansyah. (Foto: NUOB/Dendy RI)
Catatan Hisab Falak Pedoman Bagi Pemula yang ditulis oleh Ketua LFNU Kabupaten Serang Dede Nurul Imansyah. (Foto: NUOB/Dendy RI)

Kabupaten Serang, NU Online Banten

Berawal dari kecintaannya terhadap ilmu falak, Ketua Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Serang Dede Nurul Imansyah membuat buku catatan. Buku tersebut lahir hasil belajar dan mengkaji bertahun-tahun ilmu terkait. ’’Judulnya, Catatan Hisab Falak Pedoman Bagi Pemula. Latar belakang dibuat buku ini sebagai amanah dari guru dan kenang-kenangan pribadi,’’ ujarnya kepada NU Online Banten (NUOB) di Sekretariat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Baros, Lamehideung, Panyirapan, Baros, Kabupaten Serang, Ahad (10/12/23).

 


Dede mengatakan, dengan dasar pengetahuan falakiyah yang dipelajari di pesantren dan tambahan dari beberapa guru yang mengkaji ilmu falak, kemudian tersusun buku.’’Keresahan utama saya bermula dari pusingnya saat pertama kali belajar ilmu falak ini, dan inisiatif dari diri pribadi. Menulis apa yang diterangkan guru saya saat pengajian,’’ ucap pria yang mengaku sekitar lima tahun dalam penulisan dan proses jadi buku.



Dede berharap, buku tersebut bisa bermanfaat untuk masyarakat secara luas dan bisa disebarkan secara umum. "Buku catatan falak ini, mengambil dari beberapa sumber rujukan dasar seperti, Diktat waktu shalat dan kiblat karya Mama Hilmi, Taqribul Maqshod karya Mama Hilmi, sebagian buku falak karya dari Kiai Ilya Asy'ari Nawawi, dan beberapa kitab atau buku rujukan yang lain,’’ jelasnya.

 


Dia juga berharap buku tersebut dilirik Lembaga Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNU) Kabupaten Serang. ’’Semoga karya-karya saya selain bermanfaat untuk umum juga bisa secara resmi dan legal diakui oleh NU melalui LTNU,’’ terangnya. (Dendy Ramdan Ilahi)


Banten Raya Terbaru