Cegah Pencemaran Udara, Kaji MRT di Banten
Tangerang Selatan, NU Online Banten
Pemerintah Provinsi Banten siap melaksanakan arahan komprehensif Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam pengendalian pencemaran udara. ’’Kita konsisten mencegah pencemaran udara. Khusus kendaraan bergerak yang menggunakan bahan bakar fosil harus selalu dikendalikan,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar setelah mengikuti rapat terbatas terkait aspek lingkungan khususnya pencemaran udara di Istana Negara Jakarta yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Senin (14/8/2023).
Pihaknya, lanjut Al Muktabar, juga sedang mentransformasi bergeser ke energi listrik. ’’Berbagai formula kebijakannya sedang diupayakan. Transformasi energi listrik ini kita harap berpengaruh besar terhadap pengendalian lingkungan atau go green kita,’’ tambahnya dikutip dari laman resmi Pemprov Banten.
Dijelaskan, Provinsi Banten yang berhimpitan langsung dengan DKI Jakarta, aglomerasi, maka beberapa kebijakannya dikomunikasikan dengan DKI Jakarta.
Masih menurut Al Muktabar, arahan Presiden Joko Widodo langkah cepat, menengah, dan jangka panjang.
Langkah cepat pada pengaturan kendaraan yang menggunakan energi fosil, industri yang memiliki pengendalian udara secara internal, modifikasi cuaca untuk turun hujan, mengurangi mobilitas penduduk, dan mendukung transportasi publik.
’’Dalam jangka panjang, kami mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk memiliki transportasi berbasis MRT (mass rapid transit). Sedang proses kajian mendalam yang akan dikembangkan dari Kembangan menuju Balaraja,” ungkapnya.
Pada kebijakan lain, industri kita mintakan juga untuk mengatur betul teknologinya yang sudah lama agar diperbaharui yang akrab dengan lingkungan. Juga percepatan konversi ke energi listrik. ’’Kami juga mengajukan modifikasi cuaca untuk langkah cepat dalam mengurangi pencemaran udara,’’ tegasnya.
Seperti diketahui, dalam rapat, Presiden Joko Widodo meminta ada langkah intervensi jangka pendek untuk mengatasi polusi di Jabodetabek. Arahan itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, usai rapat terbatas bersama presiden di Istana Merdeka.
Dikatakan, Jokowi menegaskan bahwa jangka pendek harus ada intervensi dan harus segera dilakukan. Presiden juga memerintahkan untuk mengecek aktivitas industri di Jabodetabek. Industri, utamanya yang menggunakan batubara sebagai sumber energi dinilai menjadi salah satu penyumbang polusi. (M Izzul Mutho)